Pemerintah daerah dan DPRD Kepulauan Yapen menandatangani surat pernyataan pemberian modal kepada PT. Yapen Mandiri Sejahtera.

Reporter : VJ Polanunu

Serui – 11 Agustus 2020, sehubungan dengan pemberian modal oleh Pemerintah Daerah kab. Kepulauan Yapen kepada perusahaan daerah PT. Yapen Mandiri Sejahtera, Bupati kab. Kepulauan Yapen di dampingi Sekda, Asisten ll Setda dan Asisten lll Setda serta Pimpinan OPD, melakukan Rapat Kordinasi bersama DPRD Kepulauan Yapen dalam hal ini, Komisi ll DPRD di Ruang Rapat DPRD.

Dalam Rapat Kordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan yang di tandatangani bersama oleh Tonny Tesar selaku Bupati Kab. Kepulauan Yapen sebagai pihak pertama dan Yohanis Raubaba selaku Ketua DPRD sebagai pihak kedua.
 
Dalam Surat kesepakatan bersama yang dibacakan oleh Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba dan Wakil Ketua II, Fridolin Warkawani, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD akan menyiapkan bangunan dan tanah kurang lebih 7000 meter persegi, yang kemudian akan di serahkan kepada PT. Yapen Mandiri Sejahtera, sebagai pernyataan modal dari pemerintah daerah.

Tak hanya tanah dan bangunan yang di berikan Pemerintah daerah kepada PT. Yapen Mandiri Sejahtra, akan tetapi dalam surat pernyataan kedua yang di bacakan oleh Wakil Ketua II Fridolin Warkawani bahwa pemerintah kab. Kepulauan Yapen juga menyetujui pemberian modal sebesar 1,2 Milyard Rupiah, kepada PT. Yapen Mandiri Sejahtra.

(Foto : VJ Polanunu)

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *