Reporter : Andrew Woria

Serui – Hari Bhakti Adhyaksa 60 Tahun di kabupaten Kepulauan Yapen, menjadi motivasi dan semangat bagi jajaran Kejaksaan Negeri Serui, dimana momen bahagia ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar. peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun di tahun 2020 mengusung tema terus bekerja, terus berkarya, dimaksudkan untuk terus menggugah dan mengingatkan komitmen Korps Adhyaksa untuk tetap produktif inovatif dan optimal serta tidak surut di tengah berbagai hambatan termasuk kondisi pandemi Corona saat ini. Selain itu kepada insan Adhyaksa untuk selalu mengintropeksi diri dan mengembangkan diri untuk menuju Kejaksaan yang lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selain fungsi penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan negeri Serui Marcello Bella dalam momen kali ini, dihadapan Bupati Tonny, melaporkan bahwa telah memulihkan keuangan Negara di tahun berjalan ( 2020) sebesar 16 Milyar Rupiah, hal ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mencapai 8 Milyar Rupiah, yang mana untuk pemerintah kabupaten kepulauan yapen, Kejaksaan Negeri Serui lebih menfokuskan kepada penyelamatan aset aset baik barang bergerak maupun tidak bergerak. walaupun ditengah pandemi, pihaknya tetap memanggil para pihak yang terlibat langsung dalam perkara tersebut.

selain itu, dalam waktu dekat juga, Kajari Serui akan melaporkan kepada Bupati selaku kepala daerah mengenai perkembangan penyelamatan aset pemda daerah.

“Ini sudah ada beberapa yang mengembalikan tetapi dalam proses, mungkin dalam waktu beberapa dekat ini, akan dikembalikan baik itu kendaraan bermotor, kendaraan roda empat, ada juga aset Rumah ke pemda.” ungkapnya

Ditambahkannya bahwa pemerintah daerah dalam penertiban aset aset daerah sempat mengalami kendala. sehingga dengan fungsi dan bantuan dari jaksa pengacara negara maka pihaknya bisa meminimalisir kendala yang dihadapi dan bisa mengembalikan aset pemerintah daerah kepulauan Yapen. Selain itu saat ini telah didata karena ada sebagian Aset ada yang telah berpindah tangan, ada yang dibengkel, semuanya itu akan diambil apapun bentuknya, jika masih menemukan kendala maka akan ditingkatkan jalur penegakan hukumnya.

(Foto dan video : VJ Polanunu)