Reporter : Andrew Woria

Serui – Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen, menyiapkan 1 buah gedung 4 Lantai dengan kapasitas 50 kamar untuk difungsikan sebagai tempat karantina bagi orang dalam pantauan atau odp.

Gedung yang dinamai Gedung Biru ini, berlokasi tepat di depan kantor Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, jl. Stevanus Rumbewas Serui, dengan spesifikasi kamar,  2 Tempat tidur di tiap ruangan kamar.

Gedung ini di survei langsung oleh Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan virus corona (covid-19) Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA, didampingi oleh wakil ketua sementara DPRD Kepulauan Yapen, Edward Norman Banua, ST, Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum, Erny R. Tania, S.IP,  dan direktur RSUD Serui, dr. Jhony B. Abaa, M.Kes serta Ketua Komite medik RSUD Serui, dr. Ferry J. Bolang.

Gedung ini sengaja dipersiapkan oleh pemerintah daerah, untuk digunakan jika ada ditemukan  ODP di Kepulauan Yapen. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, yang ditemui usai meninjau gedung biru tersebut pada hari kamis, 26 Maret 2020.

Wabup menambahkan bahwa bangunan ini sangat memadai karena terdiri dari 4 lantai, di mana untuk  lantai 1 dan 2 memiliki 12 kamar, sementara lantai 3 dan 4 masing-masing memiliki 13 kamar dengan total kapasitas tampung mencapai 100 tempat tidur.

“Tempatnya sangat memadai, hari ini kita lihat dan nanti akan kita benahi masalah lampu serta masalah air bersih” ungkapnya.

Usai meninjau gedung tersebut, Wakil Bupati melakukan pertemuan terbatas di posko induk penanganan covid-19 di sekretariat daerah Kepulauan Yapen.

(foto dan video : Andrew Woria)