Reporter : Andrew Woria

Serui – Direktur RSUD Serui, dr. Jhonny B. Abaa, M.Kes pada hari senin, 02/03/2020 melaporkan hasil evaluasi dalam peningkatan pelayanan di RSUD Serui, pada rapat evaluasi OPD di lingkup Pemerintah Kepulauan Yapen yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda.

dr. Ben (sapaannya) mengatakan bahwa terkait tenaga honorer di RSUD Serui, telah bekerja sama dengan Pihak RSUD. Menurutnya tiap tahun setiap tenaga dokter dan staf harus di SK kan ulang oleh direktur, selain itu ia juga melaporkan bahwa sudah 3 bulan tenaga honorer belum digaji, serta terkait tenaga magang di RSUD sendiri hingga kini masih digunakan. Dirinya juga melaporkan bahwa tahun ini juga RSUD tidak menerima DAU (Dana Alokasi Umum) namun menerima bagi hasil.

Ben menjelaskan bahwa pengadaan obat-obat di RSUD Serui sendiri, tergantung tagihan masuk berdasarkan klaim. Dan terkait masalah kekurangan obat dan barang habis pakai sendiri karena tidak ada dana pendukung. Untuk masalah keamanan di RSUD Serui, tak dipungkiri dimana beberapakali sempat mengalami kecurian, sehingga di kepemimpinannya, dirinya telah memaksimalkan penggunaan CCTV dan juga memohon agar ada pertimbangan terkait penjagaan kemananan di RSUD Serui.

Selain itu pada bulan desember 2020 nanti, RSUD Serui harus di ikutkan akreditasi yang menggunakan JKN. dr. Jhonny B. Abaa menjelaskan bahwa sejak tahun lalu RSUD Serui mengalami penurun tipe dari tipe C ke tipe D, hal ini di karenakan kekurangan 4 spesialis dokter yang menjadi tolak ukur dalam penilaian tipe RSUD, hal ini lah yang menjadi dasar dirinya meminta agar adanya tambahan dana untuk insentif dokter, guna peningkatan kelas menuju peningkatkan tipe. peningkatan tipe RSUD ini dijelaskannya cukup penting, dimana hal tersebut juga akan mempengaruhi peningkatan klaim JKN bagi pelayanan di RSUD.

Menanggapi hal ini, sekretaris  daerah Ir. Alexander Nussy, MM mengatakan bahwa terkait tenaga honorer perlu dievaluasi, jika bekerja dengan baik maka harus diperpanjang kontrak tanpa harus di ikutkan kembali untuk tahap seleksi.

Sementara Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen melaporkan bahwa telah melakukan kontrak tenaga kesehatan menggunakan alokasi dana otsus, dimana sebanyak 100 orang telah dikontrak dengan kuota 80 O.A.P dan 20 Non OAP.

“Terkait kontrak tenaga, kami telah melakukannya dari beberapa disiplin ilmu kesehatan sebanyak 100 orang menggunakan otsus tanpa lakukan tes. ” ungkapnya.

Kadinkes Kepulauan Yapen juga meminta izin untuk pembekalan dan pelepasan para tenaga kontrak tersebut dalam waktu dekat ke kampung oleh pemerintah daerah. Selain itu dirinya juga melaporkan terkait dibangunnya 2 puskesmas baru pada 2018 di distrik Yawakukat sendiri yang belum di operasikan karena masalah lokasi dan di Yobi, di tahun 2020 ini juga dinkes mendatangkan 3 tenaga kontrak dokter yang akan ditempatkan di distrik terjauh.

(Foto  : C.R.I)