Serui – Kegiatan sosialisasi UU No. 16 tahun 2017, Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2017, Tentang perubahan atas UU No. 17 tahun 2013 tentang ormas menjadi UU, dilaksanakan di Graha Silas Papare pada hari rabu, 18/12/2019.

Selaku panitia, kepala Kesbangpol Kepulauan Yapen, Sonny Arnold Woria menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan kepada organisasi masyakat, LSM, Yayasan hingga ikatan kerukunan keluarga, untuk mendapat pencerahan tentang UU keormasan. Walaupun mengalami perubahan, tetapi syarat pendaftaran keormasan tidak berubah, sehingga perlu dilaksanakan sosialisasi terkait hal ini. Menurut Sonny, dengan harapan setelah mengetahui tata syarat pendaftaran organisasi, hak dan kewajiban serta sanksi, akan menyebabkan organisasi yang ada untuk mengurus organisasinya, sehingga bisa terdaftar di kabupaten dan dapat beraktifitas. Selain itu tujuan lainnya yaitu adanya ke absahan dari organisasi tersebut, maka kewajiban pemerintah dalam hal pembiayaan dapat diperoleh dari organisasi tersebut. Dari diskusi tersebut, ada harapan bahwa pemerintah daerah harus terus melalukan pembinaan-pembinaan kepada organisasi-organisasi lain di Kepulauan Yapen. Selain itu selesai sosialisasi tersebut, diharapkan juga agar organisasi kemasyarakatan dapat berbenah diri sehingga bantuan dari pemerintah daerah bisa tepat sasaran.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Asisten II Setda Kepulauan Yapen, Gokman Simbolon, SH dalam sambutan penutupan mewakili Bupati Kepulauan Yapen menjelaskan bahwa perlu menyadari bahwa ormas merupakan hal penting dalam penyelengaraan pemerintah dan masyarakat, pemda berharap agar kegiatan pembinaan ormas di kabupaten ini dapat terbina dengan baik, karena ini kunci pokok terciptanya kesatuan dan persatuan di kabupaten Kepulauan Yapen.

Kegiatan ini juga memberi pemahaman terkait penyelenggaraan anggaran dasar anggaran rumah tangga ormas, kedepannya dirinya bersama kesbangpol akan mendorong kepada Bupati agar kegiatan ini dapat berjalan terus.

Selain itu asisten II Setda ini juga berharap di tahun yang akan datang, dapat dihadirkan pemateri dari kementrian dalam negeri yang memiliki kapasitas tentang ormas, dalam kegiatan serupa ditahun-tahun yang akan datang.

Kegiatan ini berlangsung di gedung Silas Papare, Serui, dimana sebagai pemateri dari Kesbangpol Kepulauan Yapen dan dari polres Kepulauan Yapen.

(tim liputan humas Kepulauan Yapen)