Serui – Pemerintah Kepulauan Yapen dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan peminjaman daerah.

Ketika dikonfirmasi kepada Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar S.Sos, pada 22/11/2019 menjelaskan bahwa peminjaman ini dalam arti untuk mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen, terutama pembangunan infrastruktur yang harus dibangun yaitu jalan Trans Yapen. Bupati Tonny menjelaskan bahwa aturan memungkinkan daerah untuk mendapatkan sumber pembiayaan selain dari dana transfer daerah, tetapi juga bisa dilakukan dengan cara pinjaman daerah, yang dilakukan bersama salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan, yaitu PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur).

“Selain prosesnya ketat seperti transfer daerah akan tetapi bunganya lebih murah dan kepastian untuk menggunakannya juga tidak sembarang, sehingga proses ini kita lalui dimulai dari penetapan persetujuan dari DPR, kemudian kita ajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan, tetapi sebelumnya harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan“ (22/11/2019)

Pinjaman daerah ini akan dilakukan penandatanganan di kementerian keuangan pada 28/11/2019 nanti, yang akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Yapen. Total pinjaman sendiri senilai 250 miliar rupiah, dengan perincian sebagai berikut: ruas jalan saubeba – rosbori – poom, Rp. 69.106.322.000 ,- ; Ruas Kamanap – ansus – mananayangsumberbaba, Rp. 143.899.064.000 ; Jembatan Bapapeip dan sumboy, Rp. 36. 994.614.000.

Peminjaman ini dilakukan dengan masa kerja yang diajukan selama 18 bulan, dengan periode pengembalian selama 5 tahun.

(Jur : Andrew Woria/ Foto : Marvin Raubaba)