Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen,  menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 kepada DPRD Kepulauan Yapen yang telah disepakati, hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kepulauan Yapen dengan pihak DPRD Kepulauan Yapen pada hari senin, 28 Oktober 2019.

Sebelumnya badan anggaran DPRD Kepulauan Yapen dan Tim anggaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS yang diwarnai masukan dan saran.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, maka akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2020, sebagaimana aturan yang berlaku.

Untuk diketahui turut hadir Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nsussy, MMselaku ketua TAPD, Kepala Bappeda Kepulauan Yapen, Nurhadi selaku wakil ketua TAPD, kepala BKPD, Celemens Mambrasar selaku sekretaris TAPD dan Asisten III Setda, Erny Tania selaku anggota TAPD.

Tim Liputan Humas Kepulauan Yapen.