KEPYAPENKAB.GO.ID, SERUI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi menggelar kegiatan Kick Off Review Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026–2046. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy.
Dalam sambutannya, Bupati Benyamin Arisoy mengatakan bahwa proses revisi RTRW dan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini telah berlangsung cukup panjang dan memakan waktu lebih dari satu tahun karena dinilai sangat penting bagi arah pembangunan daerah ke depan.

“Ini sudah cukup panjang, satu tahun lebih prosesnya, karena ini memang penting dan seluruh daerah juga sedang melakukan hal yang sama,” ujar Bupati.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan kepedulian bersama dalam mendukung pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Kehadiran dan partisipasi semua pihak dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja di luar kajian lingkungan hidup dalam menentukan arah pembangunan.
“Kita sudah tidak bisa lagi bekerja di luar kajian lingkungan hidup. Kita diminta menyiapkan 200 hektar cetak sawah, tetapi kita tidak bisa karena dibatasi RTRW kita yang tidak memungkinkan. Karena itu inilah pentingnya revisi dan kajian ini dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki sumber daya alam yang sangat menjanjikan, namun di sisi lain juga menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang harus diatasi melalui perencanaan yang matang dan berkelanjutan.
“Kepulauan Yapen memiliki sumber daya alam yang sangat menjanjikan, namun di sisi lain kita juga memiliki berbagai tantangan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa kegiatan kick off tersebut merupakan langkah awal dalam rangkaian proses penyusunan dokumen KLHS revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026–2046.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis, kata dia, menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, sosial, ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan.
Sementara itu, dalam laporan kelompok kerja yang disampaikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Kepulauan Yapen, Oktavianus Ayorbaba, dijelaskan bahwa kegiatan kick off ini merupakan tahapan awal dalam memulai proses penyusunan kajian.

Menurut Ayorbaba, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, membangun komitmen bersama, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penyusunan KLHS revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026–2046.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menghimpun data dasar dan berbagai informasi pendukung yang akan digunakan dalam proses penyusunan dokumen kajian strategis tersebut.
“Telah dibentuk kelompok kerja sebagai wadah koordinasi secara terpadu, partisipatif, dan lintas sektor dalam mendukung penyusunan KLHS revisi RTRW,” ujar Ayorbaba.
Ia menambahkan, tugas kelompok kerja meliputi penyusunan dokumen kajian, peninjauan rencana kerja, mengidentifikasi isu-isu strategis, serta melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua.
Kelompok kerja tersebut juga bertanggung jawab menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan secara berkala kepada Bupati Kepulauan Yapen.
Kegiatan kick off ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menghasilkan dokumen tata ruang yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan, terpadu, dan berwawasan lingkungan demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Yapen di masa mendatang.







