Serui – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang berlangsung di Gedung Silas Papare, Serui, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 14 pejabat sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menilai kompetensi, mengevaluasi kinerja, dan meningkatkan profesionalisme aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja menjadi langkah pemerintah daerah untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus memastikan pejabat mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan target pembangunan.

“Uji kompetensi dan evaluasi kinerja tidak hanya dipandang sebagai kegiatan formalitas administratif semata, namun sebagai instrumen untuk mengukur dan menilai secara objektif kemampuan, kapasitas, potensi, profesionalisme, dan capaian kinerja dari setiap pejabat,” ujar Benyamin.
Menurutnya, penilaian tersebut juga bertujuan mengetahui kemampuan pejabat dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan, pejabat pimpinan tinggi pratama dituntut mampu mengelola organisasi perangkat daerah secara efektif, membangun koordinasi, mengambil keputusan yang tepat, serta menghadirkan inovasi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan.
Benyamin mengingatkan bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi potensi daerah.

“Jangan hanya menjadi pimpinan yang menunggu perintah, tetapi jadilah pemimpin yang memiliki inisiatif, mampu membaca persoalan, menawarkan solusi, dan mengambil langkah strategis sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Evaluasi Kinerja JPT Pratama, Sonny Arnold Woria, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip sistem merit, yakni penilaian berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja aparatur.
Menurut Sonny, proses penilaian dilakukan melalui dua tahapan, yaitu penilaian rekam jejak dan wawancara. Kedua tahapan tersebut digunakan untuk mengukur kesesuaian jabatan, pengalaman, kemampuan teknis, manajerial, sosial kultural, serta integritas peserta.
“Setiap peserta akan dinilai secara adil, profesional, dan setara, tanpa pengecualian,” kata Sonny.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan terbagi dalam dua kelompok, yakni enam pejabat mengikuti uji kompetensi dan delapan pejabat menjalani evaluasi kinerja.
Berdasarkan pengumuman resmi panitia, enam peserta uji kompetensi adalah Piter Dacosta, Januarius Lermatan, Yusuf Wayangkau, Agustinus Wellem Bonai, Jeffry Max Boy Manderi, dan Oktovianus Ayoreaba.
Sementara delapan peserta evaluasi kinerja terdiri dari Karolis Tanawani, Raden Desiderius Melantono, Alfred Julsianto Worabay, Imelda Welmina Sanadi, Nikolas Piterson Imbiri, Harold Wenno, Johannes Ken Renmaur, dan Daniel Alex Reba.
Untuk uji kompetensi, penilaian rekam jejak memiliki bobot 35 persen dan wawancara 65 persen. Sedangkan evaluasi kinerja menggunakan bobot rekam jejak 30 persen dan wawancara 70 persen.
Sesuai jadwal, penilaian rekam jejak dan wawancara berlangsung pada 5–6 November 2026. Hasil penilaian dijadwalkan disampaikan kepada Bupati Kepulauan Yapen selaku Pejabat Pembina Kepegawaian pada 9 November 2026, sebelum hasil akhir disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 11–14 November 2026.
Sonny menegaskan bahwa seluruh tahapan penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap dapat memperkuat kualitas kepemimpinan birokrasi serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)







