Serui – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan perhatian serius kepada staf, membangun komunikasi yang terbuka, serta memastikan setiap pekerjaan didukung dengan koordinasi dan tanggung jawab bersama.
Pesan tersebut disampaikan Cyfrianus saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (19/10/2026), pukul 08.00 WIT. Apel yang mengawali pekan kerja itu diikuti staf ahli bupati, para asisten sekda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala subbagian, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dalam arahannya, Cyfrianus menekankan bahwa keberhasilan organisasi pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pimpinan mengambil keputusan, tetapi juga oleh dukungan dan kerja keras staf dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Karena itu, pimpinan tidak boleh hanya memberikan perintah dan menuntut hasil pekerjaan. Mereka juga harus mengetahui kondisi pegawai, memahami kendala yang dihadapi, serta memberikan dukungan ketika staf mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas.
Cyfrianus menegaskan, perhatian kepada staf merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang pemimpin. Pimpinan perlu membangun hubungan kerja yang baik agar pegawai merasa nyaman menyampaikan persoalan, kendala pekerjaan, maupun hal-hal yang membutuhkan keputusan atasan.
Menurut dia, komunikasi yang terbuka akan membantu mempercepat penyelesaian persoalan di lingkungan kerja. Staf yang menghadapi hambatan harus memiliki ruang untuk menyampaikan masalah sehingga pimpinan dapat membantu mencari solusi yang tepat.
Ia juga mengingatkan agar pimpinan tidak membiarkan staf bekerja sendiri tanpa pendampingan dan pengawasan yang memadai. Setiap pekerjaan harus dipantau perkembangannya, sementara kendala yang muncul perlu segera ditangani melalui koordinasi.

Dalam arahannya, Cyfrianus menggambarkan pentingnya keseimbangan dalam kepemimpinan, yakni mengetahui kapan harus bertindak sebagai atasan yang tegas dan kapan harus menjadi rekan diskusi bagi staf.
Pendekatan tersebut diperlukan agar hubungan antara pimpinan dan bawahan tidak menciptakan jarak yang terlalu jauh. Dengan suasana kerja yang lebih terbuka, pegawai diharapkan berani menyampaikan persoalan tanpa merasa takut atau sungkan.
“Sehebat apa pun kita, kalau bukan staf kita, tidak ada yang sukses,” demikian penekanan Cyfrianus dalam arahannya mengenai pentingnya peran staf bagi keberhasilan organisasi.
Ia berharap setiap pimpinan mampu menghargai kontribusi pegawai, memberikan dukungan yang diperlukan, serta memastikan pekerjaan dilaksanakan secara bersama-sama sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Selain perhatian terhadap staf, Cyfrianus menyoroti kedisiplinan ASN, khususnya terkait keakuratan data kehadiran pegawai.
Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memperbarui data rekam kehadiran berdasarkan kondisi aktual. Laporan absensi harus disusun secara jujur dan akurat, tanpa mencantumkan pegawai yang tidak hadir sebagai pegawai yang mengikuti apel.
Cyfrianus juga menyoroti laporan ketidakhadiran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah. Ia meminta agar ketidakhadiran tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemanggilan untuk meminta penjelasan dan pemberian teguran secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, kedisiplinan harus diterapkan secara adil kepada seluruh pegawai, baik di lingkungan Sekretariat Daerah maupun perangkat daerah lainnya.
Pimpinan juga harus memberikan contoh yang baik. Jangan sampai seorang pimpinan menuntut kedisiplinan dari bawahannya, sementara persoalan kedisiplinan di lingkungan kerjanya sendiri tidak ditangani dengan baik.
Pegawai yang tidak hadir karena sakit atau memiliki keperluan tertentu diminta menyampaikan keterangan dan mengikuti prosedur perizinan. Dokumen pendukung harus dilengkapi sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Dalam kesempatan yang sama, Cyfrianus mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar memperhatikan pelaksanaan APBD Perubahan. Ia menyampaikan bahwa proses evaluasi telah selesai dan pemerintah daerah masih menunggu nomor register dari bagian hukum pemerintah provinsi sebelum pelaksanaan anggaran dapat dilanjutkan sesuai prosedur.
Dengan waktu efektif yang semakin terbatas menjelang akhir tahun, pimpinan OPD diminta mempersiapkan pelaksanaan kegiatan secara cermat, terutama pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu pengerjaan.
Setiap perangkat daerah harus mengevaluasi kesiapan kegiatan, kemampuan pelaksanaan, serta waktu yang tersedia. Kegiatan yang berisiko tidak dapat diselesaikan sesuai ketentuan perlu dipertimbangkan secara serius agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Cyfrianus juga menyampaikan bahwa sejumlah OPD akan menjadi perhatian tim evaluasi. Pimpinan perangkat daerah terkait diminta berkoordinasi dan mengikuti pembahasan lebih lanjut untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Cyfrianus meminta pimpinan OPD memperkuat koordinasi dengan kepala bagian dan pejabat yang menangani perencanaan program serta anggaran.
Ia menyoroti masih adanya kekeliruan dalam penempatan akun belanja pada proses penyusunan anggaran sebelumnya. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta lebih teliti dalam menyusun perencanaan dan memastikan penganggaran sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah juga merencanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2026 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Seluruh pimpinan dan pejabat terkait diharapkan mengikuti proses tersebut agar memahami ketentuan yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Cyfrianus turut mengingatkan pimpinan OPD agar responsif terhadap komunikasi kedinasan, baik melalui grup koordinasi maupun sambungan telepon, terutama ketika terdapat persoalan mendesak yang membutuhkan keputusan atau tindak lanjut.
Menurut dia, kesiapan berkoordinasi merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan yang harus dijalankan oleh setiap pimpinan perangkat daerah.
Melalui arahannya, Cyfrianus mengingatkan bahwa disiplin, perhatian terhadap staf, dan koordinasi yang baik merupakan unsur penting dalam membangun organisasi pemerintahan yang efektif.
Pimpinan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan staf memperoleh arahan, dukungan, dan perhatian yang memadai. Sebaliknya, setiap pegawai tetap harus menjalankan kewajiban secara disiplin, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.
Dengan komunikasi yang terbuka serta kepemimpinan yang peduli, berbagai persoalan pekerjaan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan secara bersama-sama.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap seluruh jajaran mampu memperkuat kerja sama, meningkatkan ketertiban administrasi, mempercepat pelaksanaan program, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (**)







