PROKOPIM SETDA – Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga menanyakan kepada sejumlah OPD tentang Dana Paskibraka Kabupaten Kepulauan Yapen yang tak dianggarkan dalam DPA baik di Setda maupun di Bakesbangpol Kepulauan Yapen.
Hal ini disampaikan Roi Palunga di ruang rapat Bupati pada Selasa Pagi, 18/03/2025.
Rapat yang dipimpinnya untuk mengecek posisi pos anggaran Paskibra yang akan mengisi pada momen 17 Agustus 2025 mendatang. Namun ketika dicek dalam DPA baik di Sekretariat daerah (setda) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tidak dianggarkan.
“Setelah dilakukan pengecekan anggaran baik pada Setda maupun pada Bakesbangpol, tidak ditemukannya pos untuk paskibra,” ujarnya
Wabup pun menanyakan hal ini. Karena pada tahun tahun sebelumnya, Paskibra yang akan bertugas di momen 17 Agustus setiap tahunnya dianggarkan.
Dalam arahannya pada rapat terbatas itu, Roi Palunga menuturkan bahwa hal ini akan mencoreng Kepemimpinan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga. Sehingga saat ini yang dibutuhkan adalah mencari solusi dari persoalan ini. (*)