Surat Teguran Bupati minta OPD selesai kan SPJ jelang Penutupan Tahun Anggaran

Reporter: Andrew Woria

Serui – Rutinitas ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen setiap senin pagi diawali dengan apel yang berlangsung di halaman kantor bupati, pada senin 09 November 2020. Dalam apel tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir.Alexander Nussy, MM  secara langsung bertindak sebagai pembina Apel. Yang dalam arahannya menyampaikan 2 hal yang dipesankan oleh Bupati Kepulauan Yapen. Antara lain yaitu apresiasi kepada jajaran ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen, yang hingga kini masih tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, baik apel senin dan jumat serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan apel. Selain itu diakhir tahun menjelang penutupan tahun anggaran, ada surat teguran dari Bupati Kepulauan Yapen untuk menyelesaikan sisa sisa SPJ (Surat Pertanggung Jawaban ) dan TU (Tambahan Uang). Kemudian nantinya ada langkah-langkah untuk penutupan tahun anggaran, sekda berharap ada kerjasama yang baik antara pimpinan OPD dan staf sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Sekda juga meminta agar pegawai lain yang tidak menyusun SPJ dan TU untuk saling membantu agar proses penyusunan SPJ dan TU dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

” Jadi sepanjang masih ada waktu atau kesempatan untuk menolong sesama, maka mari kita sama sama saling menolong,  sehingga pekerjaan yang berat sekalipun tapi kalau kita saling menolong, pasti ringan. ” Tuturnya

Hal ini disampaikan sekda agar dalam menyelesaikan SPJ dan TU di masing masing instansi pemerintah daerah, dapat berjalan dengan baik sehingga tidak menjadi kendala. Apel senin pagi kali ini berlangsung tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan, serta di ikuti oleh para pejabat esalon 3 dan 4, serta staf ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen.

(foto : Andrew Woria)

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *