Kepulauan Yapen – Rapat Paripurna VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Kepulauan Yapen.
Sidang APBD ini terdiri dari 3 pleno, yang mana pembukaan pleno pertama di laksanakan pada 30 November 2023 di lanjutkan pleno ke 2 dan ke 3 pada tanggal 4 Desember 2023.
Sidang di gelar di ruang sidang DPRD kabupaten Yapen, di pimpin oleh ketua DPRD Yohanes G. Raubaba, S.Sos di dampingi wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 danĀ 17 anggota DPRD.
Hadir pada sidang Penjabat Bupati kepulauan Yapen, Sekertaris daerah dan Forkompimda Kepulauan Yapen.
Dalam wawancara usai sidang penjabat bupati memaparkan hasil sidang anggaran kabupaten Kepulauan Yapen untuk 2024 yang telah ditetapkan,dengan nominal anggaran untuk 2024 adalah sebesar 1.151.189.755.455.
Yang artinya juga lebih rendah dari tahun sebelumnya,pemerintah daerah juga berharap dapat bekerja lebih keras lagi untuk memenuhi atau bahkan melampaui target PAD pada 2024 agar dapat membantu penyelenggaraan pemerintah.
Mengingat pada 2024 terdapat pesta demokrasi yang jelas akan menyita biaya cukup besar.
Penetapan APBD Yapen 2024 ini sesuai Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor: 25 IKPTS / DPRD-KY/2023.
Dengan rincian Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 1.151.189.755.455, yaitu :
Pendapatan Asli Daerah Rp. 50.209.867.000
Pendapatan Transfer Rp. 1.101.737.341.339
Belanja Daerah Sebesar Rp. 1.123.549.131.339 terdiri dari :
- Belanja Operasi sebesar Rp. 619.571.804.778
- Belanja Modal sebesar Rp. 332.338.677.341
- Belanja tidak terduga sebesar Rp. 0
- Belanja Transfer Sebesar 169.138.649.220
Pembiayaan Daerah Sebesar RP. 0
Terdiri dari penerimaan Pembiayaan Rp. 0
Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Ro. 28.398.077.000
Pembiayaan NETTO Sebesar Rp. 28.398.077.000
Sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp. 0