Reporter : Robby Mesak

Serui – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir. Wahyudi Irianto memimpin apel jumat pagi 19/03/2021. Apel tersebut digelar di halaman kantor setda Kepulauan Yapen.

Dalam amanatnya, Ia menyampaikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih tetap taat melaksanakan Apel. Ada dua hal penting yang menjadi perhatian yaitu,

1. Kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mohon untuk segera menginput data-data terkait dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diminta.

2. Bagi semua pejabat agar Wajib untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), karena mengingat waktu pelaporan hanya sampai 31 Maret 2021.

Dalam pelaksanaan apel Jumat pagi kali ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan OPD, Para Pejabat Esallon 2 dan 3, Serta Staf ASN dan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

(Foto : Robby Mesak)