Reporter : Andrew Woria
Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021. DPA kali ini diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos serta Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA pada hari Jumat, 05/03/2021 kepada 46 Unit Organisasi.
Penyerahan DPA ini berlangsung usai dilaksanakan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, dimana Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos menyebutkan bahwa agenda malam ini bisa menjadi pertanda yang baik dalam memulai pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun anggaran 2021. karena diketahui bahwa dokumen pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021 dapat diserahterimakan apabila telah terisi jabatan-jabatan strategis pada beberapa OPD yang baru terbentuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yaitu jabatan pimpinan tinggi Pratama dan jabatan administrator karena perubahan struktur organisasi dan kelembagaan yang telah ditetapkan melalui perubahan peraturan daerah.
Bupati juga memberikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui penetapan APBD 2021 yang sudah bisa dimulai pelaksanaannya ditandai lewat penyerahan DPA tahun 2021 di malam hari ini.
Tak hanya itu, atas nama pemerintah daerah, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2021 ini, yang mana diketahui disebabkan oleh karena perubahan beberapa peraturan yang terkait dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah sehingga berdampak pada perubahan aplikasi sistem keuangan daerah ke aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, namun bagi daerah-daerah yang masih mengalami kendala dengan aplikasi SIPD ini, telah diberikan oleh keringanan dari pusat untuk bisa menggunakan aplikasi diluar SIPD, secara khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk sementara waktu menggunakan aplikasi simda keuangan yang diparalelkan dengan aplikasi SIPD sambil menunggu kesiapan SDM pengelola keuangan untuk bisa menggunakan aplikasi SIPD ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dirinya juga mengingatkan bahwa APBD tahun 2021 baru dilaksanakan di bulan maret, Oleh sebab itu, OPD diminta dapat maksimal bekerja sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun nanti
Hal lain yang disampaikan Bupati Tonny adalah bahwa setiap OPD wajib melaporkan secara periodik pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan, guna terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD tahun 2021.
(Foto dan Video : Robby Mesak & Muhammad Vijay Polanunu)
46 Unit Organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen Terima DPA 2021.
