Reporter : Andrew Woria

Serui – Kamis, 16/01/2020, Bupati Kepulauan Yapen menerima kunjungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Papua. Pertemuan kali ini berlangsung di ruang kerja Bupati Kepulauan Yapen ,  dimana pertemuan ini terkait dengan permasalahan cagar alam di Kepulauan Yapen.

Seperti diketahui bahwa hampir 70% daerah di Kepulauan Yapen ini masuk dalam kawasan hutan konservasi cagar alam Yapen Tengah. Oleh karena itu sebagai Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos menyambut baik kehadiran Kepala Balai Besar KSDA Provinsi Papua bersama tim.

Bupati Tonny mengakui bahwa terus terang sebagai Bupati baru memahami pembagian hutan atau pengelolaan hutan yang mana selama ini, pemerintah melakukan pembangunan yang kurang memperhatikan hutan sebagai bagian yang harus di jaga kelestariannya. Oleh karena itu dari penjelasan hari ini selaku pemerintah daerah, telah sepakat untuk melakukan kerjasama dalam pengawasan pengelolaan dan penggunaan hutan di kawasan Yapen Tengah ini.

“Kita mengetahui bahwa alam kita ini tetap kita jaga kelestariannya, namun kalau sampai ada hutan yang harus kita gunakan untuk kepentingan pembangunan, terutama dalam pembangunan akses jalan atau tempat-tempat kepentingan yang lain, tentunya hal tersebut harus bisa dilakukan dengan proses yang benar dan tahapan-tahapan yang baik, sehingga kita semua bisa menjaganya dan melestarikannya.”

Dengan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan BKSDA Provinsi Papua, maka kedua belah pihak akan bersama-sama menjaga hutan dan melestarikan habitat yang ada, seperti burung cendrawasih, penyu dan lain-lain, terutama hutan dan kayunya serta tumbuhan yang lain. Bupati Tonny juga mengatakan bahwa seperti diketahui, selain cendrawasih di Kepulauan Yapen juga memiliki tanaman anggrek, serta tanaman hutan yang lain yang perlu dilestarikan untuk kepentingan yang lebih baik lagi ke depan.

Sementara itu Edward Sembiring selaku Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Papua yang diwawancarai oleh humas, mengatakan bahwa pertemuan kali ini guna membahas pengelolaan konservasi, secara khusus cagar alam pegunungan di Kepulauan Yapen Bagian Tengah. Dimana hampir lebih dari 70% Pulau Yapen, masuk dalam kawasan konservasi dengan fungsi sebagai cagar alam. Dirinya menjelaskan bahwa fakta yang terjadi di lapangan ada beberapa lokasi tempat yang sudah memiliki akses jalan guna melengkapi kebutuhan pembangunan, serta ada lokasi yang telah dikeluarkan dari kawasan yaitu pemukiman masyarakat. Terkait dengan pengolahan tersebut, maka telah disepakati antara BKSDA bersama pemerintah daerah Kepulauan Yapen, terutama untuk pembangunan yang tidak terelakan atau pembangunan strategis untuk pengembangan jalan yang ada di kawasan, serta untuk pemberdayaan masyarakat. 

Edward juga menjelaskan dalam konsep kerja sama tersebut, pihaknya bersama pemerintah daerah akan bersama-sama menjaga dan mengelola kawasan ini, agar tidak kehilangan fungsinya tetapi bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat pemilik ulayat. Dirinya berpesan bahwa masyarakat harus dijadikan subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi ini, dirinya juga bersyukur  dan berterimakasih dengan Bupati, yang dimana dari hasil pertemuan hari ini maka selanjutnya akan diproses, sehingga tugas dan tanggung jawab pengelolaan konservasi di Kepulauan Yapen menjadi tanggung jawab bersama.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III Setda Kepulauan Yapen, Kepala Bappeda Kepulauan Yapen, Kadis. Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kadis. Lingkungan Hidup.

(foto dan video : C.R.I)