Dasar hukum Peraturan Presiden Republik Indonesia tahun 2015 tentang Kementrian Anggaran Daerah Dan Tata Ruang BPN RI serta Peraturan Mentri Agraria Kepala BPN RI no. 35 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PTSL lengkap di seluruh indonesia yang juga secara khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen. Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar S.sos menyerahkan secara simbolis kepada 10 keluarga dan 5 sertifikat rumah ibadah di kampung Aromarea Distrik Kosiwo. Pelaksanaan penyerahan ini dalam kaitan program Presiden Republik Indonesia untuk membuat sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat yang dilaksanakan pemerintah daerah lewat badan pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen yang sudah mengurus dari tahun 2017 secara khusus di kampung Aromarea Distrik Kosiwo. Dalam sambutannya Tonny Tesar S.sos mengucapakan trimakasih kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang serta kepada Kepala Pertanahan Nasional secara khusus kepada kepala kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen dan seluruh staf yang sudah bekerja maksimal sehingga masyarakat dapat menerima sertifikat melalui program pengukuran tanah sistimatis lengkap, melalui program Presiden Jokowidodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, banyak hal yang diterima dan dirasakan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, tentunya perhatian pemerintah pusat ini baik pemberian dana atau berbagi bantuan lainnya sudah pasti di dasari oleh kepercayaan dan penilaian keberhasilan suatu daerah baik melalui pencapaian pembangunan yang di raih sebagian besar sertifikat yang di berikan, tentunya kita ketahui bersama di tahun 2017 baru 1.710 secara keseluruhan baik di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen, untuk itu Bupati berpesan kepada masyarakat penerima agar menjaga sertifikatnya dengan baik dan meminimalisir konflik yang kerap terjadi serta memiliki kepastian hukum, diakhir sambutannya Tonny Tesar berpesan kepada masyarakat mari bersama-sama menjaga keutuhan daerah terutama menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang yang akan dilaksanakan pada 27 juni 2018 serentak di Provinsi Papua secara khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen agar pesta demokrasi ini berjalan dengan baik. Kantor pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen menertipkan 1.710 sertifikat tanah program PTSL yang terdiri dari 1.509 bidang sertifikat untuk Kabupaten Kepulauan Yapen dan 201 untuk Kabupaten Waropen, secara khusus untuk kampung Aromarea 257 sertifikat, rumah ibadah 4 sertifikat dan rumah pastori 1 sertifikat.

Chika numberi