INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024

Netralitas ASN, Kepala Kampung dan Bamuskam di Pilkada, Pemda dan Bawaslu Yapen Teken MoU Pencegahan

PROKOPIM ,- Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai, S.Pd,MSocSc pada Rabu 02/10/2024 mengikuti dan menghadiri Sosialisasi Netralitas ASN dan Pemerintah Kampung dalam rangka Tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Netralitas Pemerintah Kampung yang dilakukan bersama 165 Kepala Kampung SE Kabupaten Kepulauan Yapen, Bawaslu Kepulauan Yapen, serta pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon mengatakan bahwa kegiatan ini dianggap penting sebagai upaya pencegahan, dan bukan semata mata membuat takut ASN dan Kepala kampung tetapi esensi utamak dalam memberikan informasi sebagai langkah awal pencegahan dalam momentum pilkada, dalam melaksanakan aktivitas dalam melaksanakan tugas jabatan pemerintahan tentu harus memahami betul batasan batasan dalam konteks pilkada.

Momentum pilkada ini menjadi tanggung jawab bersama sama baik pemerintah maupun warga negara Indonesia bagaimana menjaga harkat dan martabat demokrasi di kabupaten kepulauan Yapen.

Beberapa hal yang dianggap penting menjadi informasi adalah telah memasuki masa kampanye hari ke 8 dimana esensi utama adalah ruang pendidikan politik demokrasi, sehingga pada bagian ini dirinya berharap pemerintah kampung, bersama sama memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pilkada

Dijelaskannya bahwa daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 77.875 dpt tetapi Bawaslu menyadari betul ada warga negara Indonesia yang belum terdaftar dalam DPT, dan Bawaslu berharap pemerintah setempat dapat mendorong partisipasi hak pemili dpt, dengan memastikan setiap warga telah terdaftar dalam DPT Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen juga akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Netralitas Pemerintah Kampung, hal ini penting dimana jika melihat aspek netralitas, dirinya berterima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten kepulauan Yapen dimana hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti cepat untuk menjaga ASN dan pemerintah Kampung sehingga untuk melindungi Aparat.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai, S.Pd,.MSocSc sebelum membuka acara ini, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi netralitas Hari ini adalah dalam rangka untuk membawa pilkada yang aman terhormat bermartabat di Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga untuk menjaga hal ini dilaksanakan kegiatan ini. dirinya berterima kasih kepada Bawaslu yang telah melaksanakan tahapan dalam implementasi turunan pelaksanaan Pilkadadari pusat. Menurut nya ini adalah sebuah sinergitas yang baik sehingga sejak 17 September 2024 dibahas di jakarta dan hari ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Suzana juga meminta agar pelaksanaan Pilkada jangan ada konflik kepentingan di tingkat kampung, dimana dalam maping identifikasi konflik pilkada,Yapen termasuk 1 dari 4 kabupaten yang termasuk dalam kategori merah terkait pelaksanaan Pilkada, ia juga meminta agar jangan sampai ada konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat tetapi Dengan sinergitas bersama antara Semua Komponen, ia yakin bahwa pelaksanaan Pilkada di Yapen Akan berjalan dengan baik

“Jadi pelayanan ASN yang dilakukan jangan berdasarkan kepentingan, tidak boleh seperti itu, karena kita melayani untuk masyarakat”ujarnya

Sebagai anak Yapen, dirinya mengajak seluruh ASN dan Aparatur Kampung agar dapat menjalankan Pilkada semuanya dengan baik,