Reporter : Andrew Woria
Serui – PT. Pelni berkomitmen memaksimalkan pelayanan ditengah pandemi, namun Protokol Kesehatan menjadi syarat mutlak yang harus ditempuh. Hal ini dijelaskan oleh Plh Kepala cabang Pelni serui, Rais Akbar dalam Dialog Interaktif bersama RRI Serui, pada hari Rabu, 17/02/2021 menyebutkan bahwa dalam menghadapi arus keluar masuk dilakukan pembatasan alokasi shit untuk psikal distancing, dan dilakukan sterilisasi serta pemeriksaan dokumen Kesehatan bagi calon penumpang. Itulah beberapa strategi penanganan alur keluar masuk penumpang.
Rais menyebutkan bahwa Ada 2 kapal yang melayani pelabuhan serui, tipe diatas 2000, yaitu KM.Labobar dan KM Dobonsolo serta ada 5 kapal perintis yang melayani pelabuhan serui. Untuk penerapan Protokol Kesehatan di kapal perintis juga tetap di jalankan baik di kapal maupun di darat tuturnya
Sementara untuk pembatasan penumpang sendiri mengacu kepada surat edaran dirjen perhubungan laut yang dibatasi kuota 70% dari kapasitas, sehingga hanya menjual 250 – 270 sit saja. Tidak menutup kemungkinan pelaku perjalanan melampaui batas yang disediakan, maka ada prosedur yang dilalui yaitu mendapatkan izin dari pusat.
Diakui Pelni bahwa Penerapan physical distancing di serui sulit dilakukan karena kebiasaan masyarakat. Namun pihaknya tetap melakukan himbauan dalam bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat tanpa henti agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan di pelabuhan.
“Saya menghimbau jika ada yang berangkat mohon tidak terlalu banyak yang mengantarkan, tujuannya yaitu kita memutuskan mata rantai penyebaran covid.” Ujarnya.
Ketika di tanya tentang sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan, plh Kepala Cabang Pelni Serui menyebutkan bahwa belum ada sanksi, karena pelni adalah operator. Namun untuk penerapan Protokol Kesehatan diatas kapal kami tetapkan . Diatas kapal juga kami melakukan penyemprotan diatas kapal. Kami pun melakukan penyeketan antar penumpang. Sementara untuk penegakan hukum adalah kembali kepada pemerintah daerah Ujarnya.
Terkait rapid tes untuk wilayah distrik bagi kapal perintis, dijelaskan Rais bahwa Untuk pelabuhan induk, ada fasilitas yang disiapkan untuk melakukan rapid tes, sementara dari pelabuhan perintis tidak ada saranan dan fasilitas karena keterbatasan fasilitas. Namun pihaknya tetap berusaha agar untuk naik kapal perintis harus ada surat kesehatan ujarnya.
Pelni juga menerapkan strategi bahwa setelah melakukan rapid tes baik antigen atau antibodi. Pelni juga mewajibkan untuk memvalidasi kembali ke karantina Kesehatan. Setelah mereka memvalidasi baru bisa dilayani pembelian tiket tersebut. Sejauh ini penyemprotan disinfektan pada kapal kapal terus dilaksanakan pada homebase ( ketika kapal kosong ) selain itu tetap juga dilakukan Pemeriksaan Kesehatan bagi kru kapal sebelum melakukan pelayaran.
Jika ada penumpang yang terpapar dan ter konfirmasi positif diatas kapal, maka akan di karantina terpisah karena kapal juga telah menyiapkan kamar isolasi bagi penumpang, kemudian setelah di pelabuhan tujuan akan dilakukan koordinasi dengan cabang Terkait penumpang yang terkonfirmasi untuk dilakukan penanganan ujarnya.
(Foto : Andrew Woria)