Wabup Yapen Tinjau Longsor yang Putuskan Jalan Serui–Wadapi
Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Yapen Jumirto Dwi Bongga, serta jajaran teknis PUPR, meninjau langsung lokasi putusnya jalan Serui–Wadapi akibat longsor di Distrik Angkaisera, Selasa (18/11/2025) kemarin.
Longsor besar tersebut memutus badan jalan sehingga arus transportasi masyarakat menuju Ampimoi, Yapen Timur, dan Raimbawi terhenti.

Dalam peninjauan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa meski ruas jalan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua, Pemkab Yapen tidak akan menunggu lama untuk bertindak.
“Ini memang ruas jalan provinsi, namun Pemkab Yapen akan mengambil langkah cepat agar tidak menghambat transportasi masyarakat,” ujar Wabup Roi Palunga.
“Sambil menunggu perbaikan dari pihak provinsi, kami akan menggeser sedikit badan jalan ke bahu jalan dengan mengeruk lumpur dan melakukan penimbunan darurat. Dengan begitu jalur sementara bisa digunakan warga, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.” tutur

Respon ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Plt Kepala Kampung Wadapi Koresh Arobaya, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran langsung pemerintah daerah melihat dampak longsor tersebut.
“Kami sangat berterima kasih karena Wakil Bupati turun langsung melihat keluhan masyarakat. Longsor ini membuat warga sulit beraktivitas. Kami bersyukur karena ada langkah cepat yang diambil,” tuturnya.

Plt Kepala Dinas PUPR, Jumirto Dwi Bongga, menjelaskan bahwa tim teknis telah melakukan pengukuran awal dan menyiapkan pengerjaan darurat untuk membuka jalur alternatif aman bagi kendaraan.
Di sela-sela proses peninjauan, perhatian Wakil Bupati juga tertuju pada anak-anak sekolah yang hendak pulang dan terhenti karena badan jalan terputus.

Roi Palunga langsung ke sisi jalan yang masih aman dan mengawal para siswa-siswi melintasi jalur yang tidak terdampak.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen memastikan akses transportasi masyarakat akan kembali berfungsi melalui jalur darurat, sembari menunggu penanganan permanen oleh Pemerintah Provinsi Papua. (*)






