Serui — Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menegaskan bahwa peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kepulauan Yapen telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Hal tersebut disampaikannya dalam arahan pada apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (9/2/2026).
“Miris bagi kita di Kepulauan Yapen. Saat ini kembali terjadi penambahan 77 kasus HIV/AIDS. Jika tidak kita kendalikan bersama, dampaknya baru akan terasa lima hingga enam tahun ke depan terhadap generasi kita,” tegas Wabup Roi Palunga.
Ia mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif menjaga diri dan keluarga, sekaligus menjadi penyambung informasi kepada masyarakat luas guna menekan laju penyebaran HIV/AIDS di daerah ini.
“Pemeriksaan HIV/AIDS sudah tersedia sampai ke puskesmas. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua untuk menyelamatkan generasi Yapen ke depan,” ujarnya.
Pernyataan Wakil Bupati tersebut diperkuat dengan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen per 31 Desember 2025, yang mencatat jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS telah mencapai 3.039 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan data sebelumnya sebanyak 2.962 kasus, atau terdapat 77 kasus baru dalam periode pemutakhiran data terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Karolis Tanawani, SKM, MPH, menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat untuk melakukan tes serta menjalani pengobatan secara teratur.
“Mari jaga diri dari HIV. Deteksi dini dan kepatuhan berobat adalah kunci untuk menekan penularan dan angka kematian,” ujarnya.
Dari total kasus yang tercatat, 1.313 pasien saat ini menjalani pengobatan aktif, 1.220 pasien belum mendapatkan pengobatan, dan 488 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Secara geografis, Distrik Anotaurei masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 1.932 kasus, disusul Distrik Yapen Selatan dengan 613 kasus. Kelompok usia produktif 25–49 tahun menjadi kelompok paling rentan, dengan faktor risiko tertinggi berasal dari hubungan heteroseksual.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga mencatat 412 kasus koinfeksi TB-HIV, yang menunjukkan tingginya kerentanan penderita HIV/AIDS terhadap penyakit menular lainnya seperti Tuberkulosis.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) terus mendorong agar 1.220 pasien yang belum menjalani pengobatan segera mengakses layanan kesehatan di puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen membuka Hotline HIV/AIDS Yapen di nomor 0813 1681 8073. (*)







