Tunjang Kerja Satpol-PP Yapen, Wakil Bupati Serahkan Alat Komunikasi HT

Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kinerja aparat penegak peraturan daerah.

Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan alat komunikasi Handy Talkie (HT) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Yapen.

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, bertempat di ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Roi Palunga menegaskan bahwa pemberian bantuan alat komunikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sistem koordinasi dan efektivitas kerja Satpol PP di lapangan.

“Kami berharap alat komunikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelayanan publik,” ujar Roi Palunga.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kepulauan Yapen, Andarias M. Woisiri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan satuannya.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Wakil Bupati atas dukungan alat komunikasi ini. Komunikasi yang lancar sangat penting bagi kami dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama untuk koordinasi antar pos dan antar anggota,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Satpol PP sempat mengalami kendala dalam hal komunikasi karena keterbatasan perangkat.

Dengan adanya 15 unit HT yang diserahkan, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan akan semakin efektif dan cepat terkoordinasi.

“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Satpol PP, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya Bapak Wakil Bupati,” tutup Woisiri.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk memperkuat kapasitas aparatur, guna mewujudkan pelayanan publik yang tanggap, tertib, dan profesional di seluruh wilayah kabupaten. (*)