Berita  

Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi mengatur hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan/Puasa Tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800-1-12-5/04/2026…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.