Jayapura – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen secara resmi menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) tentang kerja sama Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kajian, serta Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Rektor Universitas Cenderawasih, Jayapura, pada Rabu (07/01/2026).
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, S.E., M.Si, dan Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr.
Turut hadir mendampingi Bupati Kepulauan Yapen, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumirto Dwi Bongga, S.T., M.H., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen, Rodaspus Patay, S.Kep., Ns.

Sementara dari pihak Universitas Cenderawasih hadir Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Dirk Y.P. Runtuboy, S.Pd., M.Kes., Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Perencanaan, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum., serta Direktur Unit Usaha dan Pemanfaatan Aset (U2PA), Dr. Ferdinand Risamasu, S.E., M.Sc.Agr.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut atas surat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen terkait pengajuan perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama, yang direspons secara positif oleh Universitas Cenderawasih sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur daerah, pengembangan kajian dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta program magang, praktik kerja lapangan, Kampus Merdeka, dan pemanfaatan tenaga ahli sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Kesepakatan Bersama ini berlaku selama lima (5) tahun, terhitung sejak 9 Januari 2026 hingga 8 Januari 2031, dan menjadi landasan hukum bagi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada masing-masing bidang teknis.

Bupati Kepulauan Yapen dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kajian akademik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Universitas Cenderawasih akan menindaklanjuti MoU ini melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), di antaranya terkait Penetapan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta kerja sama pendidikan dengan sejumlah fakultas di Universitas Cenderawasih.

Sementara itu, Rektor Universitas Cenderawasih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen atas kepercayaan dan komitmen yang dibangun melalui kerja sama ini. Ia berharap MoU tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan semangat kemitraan yang tertuang dalam kesepakatan bersama.
Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. (*)







