Serui — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai langkah strategis dalam mendorong perlindungan karya, inovasi, serta penguatan ekonomi kreatif daerah. Serui, Jumat (12/12/2025)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si, yang dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas kasih dan penyertaan-Nya, kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Menurut Bupati, sosialisasi dan fasilitasi KI merupakan langkah penting untuk membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta seluruh pihak yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sosialisasi kekayaan intelektual sangat relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan gagasan, bukan semata pada produk fisik.
“Dalam persaingan ekonomi modern, kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, desain industri, paten, hingga pengetahuan tradisional menjadi aset penting yang harus dilindungi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki banyak potensi bernilai ekonomi tinggi, antara lain produk UMKM lokal, karya seni dan budaya, inovasi teknologi generasi muda, kuliner khas daerah, motif batik dan tenun lokal, serta pengetahuan tradisional masyarakat. Namun, potensi tersebut berisiko diklaim pihak lain apabila tidak didaftarkan dan dilindungi secara hukum melalui sistem kekayaan intelektual.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan dukungannya melalui beberapa langkah konkret, yakni:
-
Mendukung percepatan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM dan kreator lokal.
-
Memberikan fasilitasi dan pendampingan, mulai dari identifikasi kekayaan intelektual hingga proses pendaftaran.
-
Mengintegrasikan kekayaan intelektual dengan program pengembangan ekonomi daerah, terutama sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Kita ingin memastikan kekayaan daerah tidak lagi sekadar menjadi cerita, tetapi benar-benar menjadi aset yang memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya dan masyarakat luas,” tegas Bupati.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bupati berharap para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mengetahui prosedur dan manfaat pendaftaran, termotivasi untuk segera mendaftarkan merek dan karya, serta mampu meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan kepada para penerima. Bupati Benyamin Arisoy mengucapkan selamat dan berharap karya-karya yang telah dicatatkan dapat terus dikembangkan, dimanfaatkan secara produktif, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
Menutup sambutannya, Bupati Kepulauan Yapen secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pelayanan Kekayaan Intelektual dengan penuh rasa syukur, seraya berharap kegiatan ini membawa dampak nyata bagi perlindungan karya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Yapen. (*)







