Prokopim Setda — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas PUPR menggelar Konsultasi Publik II (KP-II) penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025–2044, di Gedung Silas Papare, Serui, Kamis (20/10/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Roi Palunga, didampingi Plt. Sekda Harold Wenno, serta dihadiri Ketua DPRK Yapen, Waka Polres, perwakilan Dandim 1709/Yawa, Kepala Sabandar Kelas IV Serui, pimpinan OPD, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Roi Palunga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Kick-Off Meeting dan Konsultasi Publik I yang telah menghimpun berbagai data dan masukan untuk penyempurnaan materi revisi RTRW.
“Melalui KP-II ini, kita memantapkan substansi rancangan RTRW yang telah melalui peninjauan kembali, validasi KLHS, dan sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Papua, sesuai amanat PP No. 21 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021,” ujarnya.
Ia menegaskan, RTRW menjadi arah kebijakan pembangunan ruang wilayah 20 tahun ke depan, guna menyesuaikan dinamika pasca pemekaran Provinsi Papua dan mendukung visi daerah “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera.”
Revisi RTRW juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan fokus pada pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal, serta penguatan infrastruktur dasar untuk konektivitas antarwilayah.
“Semoga melalui kerja bersama, kita dapat mewujudkan Yapen yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutup Roi Palunga.