Pelayanan Rumah Sakit Dibenahi, Bupati Yapen Tekankan Sistem Satu Pintu

 

Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar rapat koordinasi pelayanan kesehatan terkait penerapan pelayanan satu pintu di rumah sakit. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis (19/02/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy.

Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Kepala BPS, Kepala Puskesmas Warari, Kepala Puskesmas Kota, BPJS, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam wawancaranya, Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan bahwa pelayanan satu pintu telah diluncurkan oleh Wakil Gubernur beberapa waktu lalu. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan program tersebut benar-benar berjalan maksimal dan memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, seluruh tugas yang berkaitan dengan pelayanan satu pintu harus dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari sarana dan prasarana, kesiapan aparatur, pembagian tanggung jawab, hingga fasilitas pendukung serta petugas yang diberi mandat.

Bupati menegaskan pentingnya koordinasi antar instansi agar masyarakat yang datang berobat dapat langsung memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa hambatan administrasi. Rapat ini, kata dia, menjadi langkah memastikan setiap unsur memahami peran masing-masing sehingga sistem pelayanan dapat berjalan efektif.

“Kekurangan yang ditemui menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia berharap penerapan pelayanan satu pintu di rumah sakit dapat membawa perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen. Inti dari rapat tersebut adalah menyepakati tugas-tugas yang belum dilaksanakan secara maksimal agar segera diperbaiki dan dijalankan secara terintegrasi. (*)