https://timesbandung.com/ https://jmcjarj.org/ https://www.wdd.be/realisations/ https://joaasr.com/ https://ijorces.org/ https://www.comptoirdesfagnes.com/ https://verify.creativeitem.com/ https://www.cheunglingwong.com/contact-us/ https://jainfoundation.in/ https://journals.uz/ https://prjah.org/ https://www.optimumtravel.be/ https://jica.innovascience.uz/ https://tel.mok.kz/ https://www.josafemobiletoilets.com/ http://www.innovacii.od.ua/ https://perwiraindonesia.com/ https://www.les7meuses.be/ https://www.rondementjolie.com/ https://www.100000-reves.com/ https://jeev.innovascience.uz/ https://barman-co.com/ https://leminimaliste.info/ https://iportaltest.mok.kz/ https://digitalorra.com/academy/ https://www.jfas.info/ https://en.sbseg2017.redes.unb.br/ https://www.rondementjolie.com/ https://majovalero.com/ https://notredamedebadi.ayts.fr/ https://verify.creativeitem.com/ https://www.le-cafe.pro/ https://sbseg2017.redes.unb.br/
Ombudsman Papua Awali Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2025 di Kabupaten Kepulauan Yapen - KEPULAUAN YAPEN
Berita  

Ombudsman Papua Awali Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2025 di Kabupaten Kepulauan Yapen

Prokopim Setda — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Yapen. Pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian nasional yang melibatkan 264 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Tim Ombudsman RI Papua dipimpin oleh Yairus Ambon, S.I.P., selaku Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, Anggota Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, bersama Ferdinand Payawa, staf Sekretariat Ombudsman RI Papua, dan tim penilai dari perwakilan provinsi.

Dalam wawancaranya, Yairus Ambon menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian tahun 2025 memiliki perubahan metode dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 penilaian difokuskan pada aspek fisik dan bukti visual pelayanan publik, maka tahun ini lebih menitikberatkan pada pemahaman dan kompetensi aparatur dalam menerapkan standar pelayanan publik (SPP).

“Penilaian tahun ini tidak lagi berbasis tampilan fisik, melainkan berdasarkan sejauh mana aparatur memahami standar pelayanan dan mampu menerapkannya dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” jelas Yairus Ambon.

Ia menambahkan, Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi salah satu dari tiga daerah di Papua yang berhasil meraih zona hijau (nilai tinggi) pada penilaian tahun 2024. Ombudsman berharap capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.

Penilaian di Kabupaten Kepulauan Yapen dijadwalkan berlangsung selama lima hari (Senin–Jumat) dan difokuskan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu:

1. Dinas Kesehatan

2. Dinas Sosial

3. Dinas Pendidikan

Selain tiga OPD tersebut, penilaian juga mencakup sejumlah instansi vertikal, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Polres, Kantor Pertanahan, dan Kantor Imigrasi (bila tersedia di daerah).

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang selama ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dukungan pimpinan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga kepatuhan terhadap standar pelayanan,” ujar Yairus menambahkan.

Ombudsman RI Papua berharap pelaksanaan penilaian ini dapat mendorong setiap instansi di daerah untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan transparansi, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Yapen tetap berada pada zona hijau dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.