Reporter : Robby Mesak

Serui – Plt. Asisten II Setda Kepulauan Yapen, Drs. Paul Markus Paru, memimpin apel jumat pagi. Apel tersebut digelar di halaman kantor setda Kabupaten Kepulauan yapen, Jumat (07/05/2021).

Dalam amanatnya Asisten II menyampaikan ASN tetap rutin dan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai tugas pokok yang dipercayakan oleh Negara di kabupaten kepulauan Yapen.

“Tetap Jujur dan Setia menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil” ucapnya untuk memberi motivasi.

Selain itu, Dirinya juga mengingatkan kembali mengenai Covid-19 bagi ASN yang sebagai lini depan memberikan informasi dan melakukan pelayanan dikantor bagi masyarakat, agar ASN dapat terus melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan apel Jumat pagi kali ini, diikuti secara langsung oleh Pimpinan OPD, Para Pejabat Esallon II dan III, serta staf ASN dengan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

(Foto : Robby Mesak)