Reporter : Robby Mesak

Serui – Jajaran Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen, kembali melaksanakan Apel Senin pagi 22 September 2021. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir. Wahyudi Irianto bertindak sebagai pembina apel dalam arahannya mengingatkan jajaran ASN untuk disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara dengan terus memperhatikan protokol kesehatan.

Asisten III juga menyampaikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih tetap taat melaksanakan Apel. Ada dua hal penting yang menjadi perhatian untuk diingatkan dalam apel tersebut yaitu :

1. Kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mohon untuk segera menginput data-data terkait dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diminta.

2. Bagi semua pejabat agar Wajib untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), karena mengingat waktu pelaporan hanya sampai 31 Maret  2021.

Dalam pelaksanaan apel Jumat pagi kali ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan OPD, Para Pejabat Esallon 2 dan 3, Serta Staf ASN .

<span;>(Foto : Robby Mesak)