Reporter : Andrew Woria

Serui – Kabupaten Kepulauan Yapen mendapat sebanyak 115 V-Sat, dan 16 BTS 4G. Bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada kabupaten kota di seluruh Indonesia. Ketika dikonfirmasikan informasi ini oleh www.kepyapenkab.go.id kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan, Willem Z. Bonay Membenarkan hal tersebut.

Pemerintah pusat telah membantu seluruh daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Kepulauan Yapen, di mana 98 VSAT telah dipasang dan saat ini ditambah lagi sebanyak 115 VSAT. Selain itu dari 10 BTS yang telah ada saat ini dibantu lagi sebanyak 16 BTS. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses informasi hingga ke pelosok-pelosok kampung, dan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke kampung untuk melihat lokasi penempatan BTS  dan memastikan agar VSAT nanti nya ada ditengah tengah masyarakat.

” Dengan visat nanti diharapkan masyarakat bisa mengakses informasi dari kabupaten, dari provinsi dan informasi dari Negara.”

Bantuan pemerintah pusat ini akan didorong bagi kabupaten kota yang telah siap dalam artian lokasi yang akan dipasang sebagai tempat BTS dan sumber daya yang akan bertugas menjadi operator v-sat tersebut, namun untuk diketahui tidak semua kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen telah dialiri oleh aliran listrik hal ini pun menjadi tantangan bagi kominfo. kominfo juga telah menyurat kepada pimpinan dalam hal ini Bupati agar dapat difasilitasi pembangunan solarsel. Selain itu pemerintah Kampung juga diharapkan dapat menyisihkan dari anggaran kampung untuk pembangunan solarsel guna menopang pelayanan v-sat di kampung masing-masing.

Kadis Kominfo menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Kepulauan Yapen telah didorong oleh Bupati untuk memusatkan pelayanan wifi internet pada dinas Kominfo,  tak hanya itu, instansi nya juga di tuntut untuk segera membuka sub domain dari tiap OPD, agar seluruh informasi dari OPD tersebut dapat diakses oleh masyarakat lewat Website Pemerintah Daerah (www.kepyapenkab.go.id) hal ini tengah di persiapkan lewat peraturan bupati tentang sub domain tiap OPD sehingga keterbukaan bisa di nikmati oleh masyarakat. Menurutnya hal ini bisa diwujudkan jika pemerintah telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government. Menurut WZB bahwa yang menjadi tantangan saat ini adalah keterbatasan SDM yang mampu menguasai teknologi namun hal ini menjadikan pembelanjaran yang harus dilalui untuk bisa membangun daerah ini.

Willem  juga Berharap agar Tahun 2021 ini sudah bisa ada peraturan daerah tentang sistem pemerintahan kabupaten Kepulauan Yapen berbasis elektronik dimana nantinya akan mengatur pelayanan OPD mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat kampung. Hal ini menjadi target kerja bersamaan dengan program pemerintah Indonesia satu data sehingga Kominfo sebagai leading sektor harus bekerja keras untuk mewujudkan itu.

(Foto : Andrew Woria)