Reporter : Andrew Woria

Serui – Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen, melaksanakan kegiatan. Sosialisasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) wilayah Birokrasi Bersih dan melayani dan pencanangan internalisasi zona integritas dilingkungan kantor pertanahan kabupaten Kepulauan Yapen pada hari Jum’at, 27/11/2020. Dalam sosialisasi ini dihadiri juga oleh Kanit tipikor, pejabat esalon 4 dan 5 serta jajaran ASN PPNPN.

Dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen, Damayanti menyampaikan bahwa sosialisasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) di kantor pertanahan kabupaten Kepulauan Yapen ini, adalah untuk memberikan pemahaman terkait apa saja yang menjadi target dan kategori saber pungli serta gratifikasi.

Ia berharap dengan giat ini akan menambah wawasan semua jajaran nya tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan, serta menjadi hak hak masyarakat sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kantor ini terus berbenah dengan melakukan beberapa perubahan, salah satunya pemahaman pola kinerja SDM dan terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuaikan dengan SOP. Ke depan nya sudah tidak ada lagi ada tunggakan pekerjaan lagi, biaya pelayanan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”tuturnya.

Damayanti menyadari bahwa fasilitas dalam penerapan pencanangan zona integritas ini masih sangat jauh dari standar tetapi ia bertekad akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga hari ini dapat dicanangkan secara internal zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di wilayah Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Yapen. Hal ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat selain itu pembangunan zona integratias itu dimaksudkan agar di wilayah Kantor BPN Kepulauan Yapen harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Di tambahkan kepala kantor pertanahan kabupaten Kepulauan Yapen ini juga bahwa pada tahun 2021 direncanakan akan dipublikasikan pencanangan integritas kepada masyarakat baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial. Dalam sosialisasi kali ini pemateri berasal dari Kejaksaan Negeri Serui yaitu dari Kasipidsus Kejaksaan tentang tindak pidana korupsi serta dari Polres Kepulauan Yapen usai menyampaikan materi dalam sosialisasi, dilanjutkan dengan penandatanganan zona intergritas serta disaksikan seluruh petugas Kantor BPN Kepulauan Yapen.Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut juga menjadi salah satu keharusan dari penilaian birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(Foto : Andrew Woria)