Reporter : Andrew Woria

Serui – Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar dalam kesempatan nya menyampaikan hasil keputusan rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten kota se provinsi Papua, tentang verifikasi dan validasi data tenaga honorer. Hal ini dijelaskan Bupati Kepulauan Yapen, kepada Pimpinan DPRD Kepulauan Yapen berserta anggota dalam ruang rapat ketika menyerahkan rencana platform KUA PPAS 2021 beberapa waktu yang lalu.

Dijelaskan Bupati bahwa hasil keputusan diantaranya meminta agar gubernur Papua segera menyampaikan surat kepada Menteri PAN RB untuk dapat membuka aplikasi, sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan pemberkasan bagi 561 orang beserta yang lulus CPNS tahun 2013 yang belum ditetapkan NIP nya. Selain itu Pemda kabupaten kota se Papua untuk segera melakukan verifikasi data tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi CPNS tahun 2013 secara khusus di Yapen ada 131 orang. Selain itu verifikasi data tenaga honorer umum lainnya yang bukan tenaga honorer K2, verifikasi data honorer juga dilakukan secara real dan obyektif , tenaga honorer yang di data juga adalah mereka yang benar-benar aktif bekerja. Sementara apabila ada tenaga honorer non OAP, datanya dibuat terpisah dari OAP. Selain itu Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Papua akan berkoordinasi dengan biro organisasi untuk menyusun peta kebutuhan berdasarkan analisa jabatan pada OPD masing masing. Data tersebut disampaikan kepada gubernur Papua, CQ badan kepegawaian daerah provinsi Papua paling lambat Minggu ke dua bulan Oktober 2020, untuk direkap secara keseluruhan selanjutnya dilaporkan kepada menteri PAN-RB serta BKN Pusat paling lambat November 2020.

Ditambahkan Tonny bahwa dalam kesempatan ini, kuota yang diberikan untuk provinsi Papua adalah 20.000 tenaga honorer.sementara untuk provinsi Papua, diminta sebanyak 3.700 lebih kuota, sehingga tersisa 16.300 kuota yang akan dibagi untuk 29 kabupaten kota, maka setiap kabupaten kota akan mendapat kuota sebanyak 562, selanjutnya untuk kepulauan Yapen, dengan kuota 562 tersebut dikurangi kembali dengan 131 tenaga honorer yang tidak lulus CPNS 2013, maka kuota Yapen tersedia hanya 431. Bupati melaporkan bahwa saat ini yang terdaftar di kepulauan Yapen, yang secara resmi gajinya dibayar oleh pemerintah daerah sebagai tenaga honorer adalah 1.200 san orang berdasarkan data real tanpa ada SK baru atau kepalsuan. Sehingga untuk mengakomodir 1.200 san tenaga honorer tersebut maka akan dilakukan Anjab atau analisa jabatan dengan diprioritaskan untuk bagaimana ketersediaan tenaga dokter, tenaga kesehatan, tenaga guru, sehingga semua sekolah bisa ada gurunya di kampung kampung. Sementara untuk tenaga kebersihan belum bisa diakomodir akan tetapi menggunakan sistem kontrak karena tenaga kebersihan sebelum nya yang diangkat begitu memiliki NIP sudah tidak mau melaksanakan tugas sebagainya tenaga kebersihan tetapi mau jadi pegawai di kantor, hal ini menyebabkan Pemda kewalahan karena tidak melalui analisa jabatan.

Bupati Tonny dalam penjelasan umum nya mengatakan bahwa Pengangkatan nantinya juga pemerintah daerah memperhitungkan kapasitas keuangan daerah dengan hitungan saat ini 1.200 orang yang dibayarkan pertahun nya dengan UMR yang paling rendah yaitu Rp.2,5 juta yang akan membutuhkan dana setiap tahun sebesar 30 Milyar. Jadi kalau diangkat Pegawai sesuai dengan golongan dan ada TPBnya, maka minimal 50 Milyar Rupiah, dengan APBD Dau sebesar 402 Milyar bayar gaji, dinilai sangat berat sementara DAU kita hanya 500 , kalau dipakai 450 bayar gaji, sama sajak 95% Dau habis hanya bayar gaji, sehingga tidak ada lagi pelayanan kepada masyarakat. ujarnya.

(Foto : Robby Mesak)