Reporter : VJ Polanunu

Serui – tanggal 17 September 2020, Memperingati Hari Pencetusan Zona Damai yang Ke 20 Tahun di Kab Kepulauan Yapen Tahun 2020, dengan mengusung tema Menjaga tanah Papua sebagai tanah damai dan Serui sebagai pencetus dan barometer zona damai, harus di pertahankan oleh kita semua.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati kab. Kepulauan Yapen, Forkopinda, Anggota DPRD, para Asisten Setda, Pimpinan OPD, tokoh Adat, tokoh Pemuda, tokoh Agama, tokoh Perempuan dan tokoh Masyarakat.

Bupati Tonny Tesar dalam sambutannya menjelaskan bahwa, acara peringatan pada hari ini adalah untuk memperingati 20 tahun lalu dimana tepat pada tanggal 17 September 2000 untuk pertama kalinya Alm. Yusuf Tanawani mendeklarasikan Serui sebagai Zona Damai di tanah Papua, yang kemudian di jadikan barometer untuk kedamaian di tanah Papua dan khususnya di Kab. Kepulauan Yapen yang menjadi tonggak bersejarah yang di peringati dalam rangka menghormati dan menjunjung tinggi nilai perdamain, Nilai perdamaian yang di maksud adalah keamanan karena tidak adanya permusuhan dan intimidasi sehingga dapat terjalin kasih, persaudaraan dalam bermasyarakat di kab. Kepulauan Yapen walapun di warnai dengan keragaman suku, budaya, agama, menurutnya hal ini patut di syukuri karena semenjak di deklarasinya zona damai, nilai perdamaian masih nampak sampai saat ini.

Dimomen memperingati 20 tahun kota Serui sebagai Zona Damai, Tonny Tessar selaku bupati kab. Kepulauan Yapen mengajak seluruh komponen tokoh masyarakat, pemerintah, tokoh Adat dan agama serta komponen masyarakat untuk bersama – sama bergandengan tangan untuk menjaga semangat kota Serui sebagai Zona Damai dalam kehidupan terutama dalam situasi menjelang evaluasi Undang – Undang Otonomi Khusus No.21 tahun 2001, yang saat ini ramai di bicarakan dimana tahun 2021 ini akan akan di evaluasi beberapa pasal, diketahui ada semangat yang ingin menolak kelanjutan Undang – undang tahun 2001.

” Untuk seluruh komponen pemerintah, paguyuban, masyarakat Adat, komponen masyarakat dan seluruh tokoh – tokoh yang ada di kab. Kepulauan Yapen marilah bersama – sama bergandengan tangan kita lakukan gerakan bersama untuk menjaga semangat kota Serui zona damai ini, dalam kehidupan kita terutama dalam situasi kita menjelang evaluasi Undang-undang Otonomi khusus No. 21 tahun 2001, yang ramai – ramai di bicarakan tahun 2021 ini akan menjadi pertimbangan untuk di lakukan evaluasi beberapa pasal”

Tonny Tessar juga menghimbau untuk tetap menjaga perdamaian dan kedamaian adalah hal yang penting dan menjaga tanah Papua surga kecil, agar tetap damai tanpa membeda – bedakan suku, agama atau kelompok manapun dan bisa bersama – sama bisa melawan pandemi covid-19 yang sementara melanda.

(Foto & Video : VJ Polanunu)