Reporter : Andrew Woria

Serui – Para pelaku usaha mikro berpeluang mendapat bantuan UMKM sebesar 2,4 juta melalui, program banpres produktif dari pemerintah. Untuk menyalurkan bantuan tersebut kementerian koperasi dan UKM bersama disperindagkop kepulauan Yapen melakukan pendataan. Dimana hingga hari Selasa, 15 September tahun 2020 sejumlah warga masyarakat di Kepulauan Yapen terlihat masih mendatangi Dinas perindustrian perdagangan dan koperasi kabupaten Kepulauan Yapen di jalan irian kota Serui, guna mendaftarkan berkas bantuan Presiden Usaha Mikro Produktif yang dikhususkan bagi usaha kecil menengah ini. Namun berkas tersebut tidak bisa diterima, karena batas waktu penerimaan berkas telah berakhir pada tanggal 12 September 2020 beberapa waktu yang lalu.

Ketika ditemui oleh humas kepada kepala Disperindagkop kabupaten Kepulauan Yapen, Daniel Tandilangi membenarkan hal ini, ia pun menjelaskan bahwa pendaftaran usulan calon penerima bantuan ini berdasarkan pengamatan dari dinas perindakop dalam hal ini, bidang koperasi dan UKM. data-data tersebut akan diverifikasi di kementerian koperasi dan UMKM melalui provinsi. Sementara untuk tahap penyaluran bantuan nantinya melalui bank yang ditunjuk yaitu Bank BRI.

‘Tugas kita di dinas hanya mengirim data nantinya data yang dikirim itu akan divalidasi, tentunya harus punya NIK jelas bentuk usaha yang dilakukan dan melampirkan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk dilakukan validasi oleh pusat.”

Proses validasi ini dilakukan agar dana yang diberikan oleh pemerintah ini dapat tepat sasaran yaitu untuk membantu para pengusaha kecil dan menengah agar tetap bertahan di tengah situasi pandemi covid 19.

(Foto : Andrew Woria)