Reporter : C.R.I

Serui – Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 melakukan rapat evaluasi sekaligus menyikapi perkembangan ODL yang terus berdatangan di Kepulauan Yapen. Rapat ini berlangsung di gedung Silas Papare Serui pada rabu, 27/05/2020 yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, MM dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi serta para asisten setda, Kabag Ops. Polres Kepulauan Yapen, Kasi Ops. Kodim 1709 Yawa, serta tim covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ketua Pelaksana Gugus Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, MM menjelaskan bahwa tujuan rapat kali ini guna mengambil langkah terkait perkembangan yang terjadi. Selain itu rapat evaluasi ini juga untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan langkah-langkah oleh tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen.

Selain itu Wakil Bupati, Frans dalam penjelasanya mengatakan bahwa yang menjadi tantangan adalah bagaimana upaya melindungi Kepulauan Yapen dari ODL yang terus berdatangan, mengingat di daratan Waropen telah ada Kasus Covid-19.

Hal ini kembali dipertegas oleh kadis. Kesehatan, Karolis Tanawani yang dalam kesempatannya mengatakan bahwa,
terkait kasus covid secara geografi Kab. Kepulauan Yapen telah dikepung, sehingga ia meminta agar model kerja saat ini harus ditingkatkan mengingat di wilayah Saireri hanya kabupaten Kepulauan Yapen yang masih hijau. Karolis juga minta agar perlu adanya ketegasan aparat untuk tidak ragu. Hal ini dikaitkan dengan ODL yang masih terus berdatangan ke Kab. Kepulauan Yapen ungkapnya. Menurutnya kasus positif di kabupaten Waropen orangnya tidak jujur, setelah di cek kembali baru ketahuan. Ketidak jujuran ini lah yang dapat membuka peluang perkembangan virus merajalela. Oleh sebab itu ketegasan Pemda sangat perlu saat ini ujarnya.

Ia meminta agar semuanya harus memaknai arti lock down, agar jangan ada pergerakan lagi. Menanggapi hal ini, wakil Bupati, Frans menjelaskan bahwa ia meminta kepada aparat agar menindak tegas ODL yang masuk. Ketika masuk harus langsung di kembalikan, juga surat untuk koordinasi dengan kepala daerah di kawasan teluk dengan tembusan ke provinsi telah dikirim sebelumnya, tetapi jika tidak diindahkan maka akan dipertegas kembali ujarnya.

“Jadi semua masukan ini nanti akan kami buat penyegaraan, dalam bentuk instruksi lebih perjelas lagi mulai dari hari ini ke depan, kita akan menyurat ke kabupaten tetangga kita untuk mempertegas kembali dan jika masih ada pergerakan, kalau perlu speedboatnya kita angkat dan sita. ” ujar Wakil Bupati.

Sementara itu di jembatan 3000 Serui, 6 orang pelaku perjalanan/ODL dari Manokwari, Papua Barat masuk tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan. Para pelaku perjalanan ini pun diperiksa oleh tim gugus tugas serta diamankan ke rumah biru, untuk dikarantina selama 14 hari. Selain itu satgas covid kabupaten Kepulauan Yapen juga mengamankan 2 motor laut 40 PK sebagai barang bukti.

Hal ini merupakan komitmen untuk menjaga Kepulauan Yapen tetap di zona hijau. Wakil Bupati juga menghimbau kepada warga yang ingin kembali ke Kepulauan Yapen agar menahan diri hingga 04 Juni 2020 mendatang.

(Foto dan video : Robby Mesak)