Reporter : Andrew Woria

Serui – Tim Gabungan Satgas Covid Kabupaten Kepulauan Yapen, pada hari Sabtu, 16/05/2020, mengamankan sebanyak 36 Warga Kota Serui. Warga masyarakat ini ditemukan dalam keadaan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar ruangan. Mereka pun akhirnya di bawah menuju posko induk gugus tugas pencegahan covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen untuk di data dan dimintai keterangan.

Razia penjaringan ini bertujuan untuk menyadarkan warga tentang pentingnya menggunakan masker dalam pencegahan penanggulangan covid-19, secara khusus di kabupaten Kepulauan Yapen.

“Jumlah yang kita amankan tadi sebanyak 36 orang, mereka terjaring di pasar maupun di jalan-jalan, ” ujarnya.

Dantim Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen, AKP Haris Lambalo menjelaskan bahwa penjaringan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kepulauan Yapen dan dijaring di lokasi pasar Serui. Hal ini adalah bentuk komitmen tim satgas covid-19 kabupaten Kepulauan Yapen, dalam mengamankan dan menjaga Kepulauan Yapen tetap bersih dari penyebaran covid-19 pungkasnya.

(Foto dan video : Andrew Woria)