Reporter : Andrew Woria

Serui – Pemerintah Pusat telah menginstruksikan penyaluran bansos kepada Provinsi dan Kabupaten, Kota tanpa terkecuali di Kepulauan Yapen, untuk pencegahan dan penanganan covid-19. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kepulauan Yapen, Imelda Sanadi, SE di ruang kerjanya pada kamis, 16/04/2020.

“Kami telah melakukan rapat dan telah menyiapkan hal-hal yang menyangkut teknis nanti. Dan direncanakan dalam waktu dekat kami akan segera akan melaksanakan hal itu ke 16 distrik di Kepulauan Yapen.” ungkapnya.

Imelda menjelaskan secara khusus di Kepulauan Yapen berdasarkan data yang diterima terkait bansos,  5.299 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) termasuk didalamnya Program Keluarga Harapan dan non PKH. Dirinya menambahkan bahwa hal ini akan direalisasikan dalam waktu dekat, di awali pada 4 distrik terlebih dahulu antara lain, Distrik Yapen Selatan,  Distrik Anotaurei, Distrik Yawakukat dan Distrik Angkaisera. Sementara untuk distrik yang lainnya akan segera ditindaklanjuti.

Imelda juga menginformasikan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial sembako ini diharap untuk bersabar dan akan ditanggung oleh kepala kampung lewat dana kampung berdasarkan surat dari Kementerian Desa untuk penggunaan dana desa  30% bagi pencegahan covid-19.

Sementara bantuan sembako yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat dengan spesifikasi yaitu 30 kg beras dan 1 ekor Ayam Potong. Bansos yang diberikan ini untuk pertriwulan yaitu januari hingga maret 2020.

(foto dan video : C.R.I)