Reporter : Andrew Woria

Serui – Pemerintah Kepulauan Yapen melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi melakukan operasi pasar pada hari ini, guna menindaklanjuti operasi sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2020. Operasi ini bertujuan untuk memantau ketersediaan sembilan bahan pokok di Kepulauan Yapen.

Kadis Perindagkop, Daniel Tandilangi menjelaskan bahwa dari melakukan peninjauan di sejumlah distributor, serta beberapa kios pihaknya juga telah menegur sejumlah pedagang tokoh dan kios yang menaikkan harga sembako tidak wajar terutama Gula.

Sementara untuk beras masih tersedia hingga 4 bulan ke depan.  Dari hasil sidak ini juga ditemukan bahwa harga sembilan bahan pokok serta ketersediaannya di Kepulauan Yapen masih memadai, sehingga masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak secara berlebihan dalam menanggapi status siaga darurat mencegah covid-19 di Kepulauan Yapen.

“Kita sudah tekankan tadi, bahwa gula 1 kilo di jual maksimal Rp 20.000,  karena dari distributor dijual sekitar Rp. 850.000/sak sehingga masih kena Rp. 18.500/KG, jadi pengecer maksimalnya harus menjual gula tersebut diharga Rp.20.000/Kg.” ujarnya.

Sementara itu dari hasil sidak di sejumlah toko di area Kelapa Dua, ditemukan ada pedagang yang nakal, menjual harga gula pasir hingga mencapai Rp 23.000 /Kg sehingga dirinya menegur untuk menurunkan harga sewajarnya. Selain itu ada juga yang masih menjual dengan harga wajar seperti Rp. 18.000/Kg dan meminta agar masyarakat dapat melaporkan secara intensif, terkait para pedagang yang nakal dengan menaikkan harga gula di atas batas wajar kepada dinas terkait.

Sidak harga sembako ini juga, akan dilakukan di pasar dan distributor secara rutin setiap minggunya, dalam rangka gugus tugas covid-19.

Daniel mengingatkan kepada distributor dan juga para pedagang terkait dengan undang-undang perdagangan dan instruksi Bupati, dimana jika ada yang menimbun barang serta menaikkan harga barang tidak sewajarnya, maka bisa ditindak dengan penjara 3 tahun atau denda sebesar 50 miliar rupiah, selain itu izin usaha akan dicabut.

Asisten II Setda, Bidang Perekonomian dan Kesra, Gokman Simbolon selaku ketua tim Perekonomian Gugus Tugas Penanganan covid-19 menjelaskan bahwa, telah kembali mengingatkan kepada distributor agar disampaikan kepada para pengecer untuk tidak menaikan harga barang, dan juga telah menyepakati khusus gula dimana harga paling tinggi dijual dengan harga Rp. 20.000/Kg, dirinya berharap kepada semua pedagang dan pengecer, tidak mengambil kesempatan didalam masalah penanganan wabah pandemi covid-19.

Sidak kali ini melibatkan, Satpol PP, Perwakilan Polisi dan TNI, serta dinas terkait. Sidak dilakukan di sejumlah gudang distributor seperti di gudang Dolog, Gudang Serui Indah, Distributor Intan Anugerah, serta Gudang Rejeki Baru dan beberapa gudang lainnya.

(foto dan video : Robby Mesak)