Reporter : Andrew Woria

Serui- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kepulauan Yapen, pada hari jumat, 27/03/2020 melangsungkan konfrensi pers, terkait sejumlah temuan pasca dilakukan kebijakan sosial distance di kabupaten Kepulauan Yapen.

Salah satu ketegasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA menjelaskan bahwa, hingga saat ini, Kepulauan Yapen belum ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan), hal ini guna menjawab pertanyaan publik di sosial media, terkait informasi tersebut. Wabup menegaskan bahwa hal tersebut merupakan berita bohong.

“Sampai saat ini di Kepulauan Yapen belum ada kasus corona, sehingga kalau ada isu masuknya virus corona di Kepulauan Yapen, merupakan hoax yang membuat masyarakat panik. Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di kantor Bupati, silahkan jika ada hal-hal yang ingin disampaikan kepada tim bisa langsung disampaikan di posko.” ujar Wakil Bupati.

Hal ini kembali di jelaskan oleh juru bicara klaster kesehatan, dr. Andi Raya yang secara tegas menjelaskan bahwa, keberadaan PDP di RSUD Serui merupakan Hoax. Sementara yang sebenarnya ialah ODP (Orang Dalam Pantauan ) di Kepulauan Yapen telah mencapai 8 orang, di mana 4 orang ODP berasal dari Puskesmas Serui Kota, 3 ODP berasal dari Klinik PT. SWPI Dawai dan 1 dari RSUD Serui, satu diantara nya merupakan seorang anak-anak.

8 orang dalam pemantauan ini, telah diobservasi dan dilakukan isolasi secara mandiri. 8 orang ODP ini diminta untuk dapat mengisolasi diri selama 14 Hari dan jika mengalami gangguan pernapasan, diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke-13 Puskesmas dan RSUD Serui di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen.

Sementara untuk penumpang yang datang dari luar wilayah Papua dan luar Serui, klaster kesehatan juga memberikan HAC / yang mana jika mengalami gejala flu, pilek (batuk) disertai demam dan sesak nafas, akan bisa dimasukan kedalam kategori ODP dan diminta untuk menghubungi Faskes terdekat.

Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA mengatakan bahwa, saat ini Posko juga telah dibentuk di PT. SWPI Awunaway Distrik Yapen Timur, serta telah menginstruksikan kepada seluruh kepala distrik secara khusus di bagian utara Kepulauan Yapen, untuk mencegah serta mengendalikan masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing. Terkait dengan perdagangan di Kepulauan Yapen, telah dikeluarkan instruksi Bupati untuk pembatasan jam operasional yang akan mulai diberlakukan sejak sabtu, 28/03/2020.

Terkait dengan keberadaan Gedung Biru yang akan dijadikan sebagai alternatif ruangan bagi PDP dan ODP dan mendapat penolakan dari warga disekitar lokasi Gedung Biru, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Yapen, dr Andy Raya menjelaskan bahwa, pemerintah daerah tidak berharap agar ada kasus di Kepulauan Yapen. namun jika harus ada nantinya maka, keberadaan ruangan isolasi ini akan digunakan untuk menahan serta memutuskan mata rantai penyebaran covid dan akan segera dilakukan evakuasi ke rumah sakit, rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah Provinsi Papua guna penanganan covid-19 dan mengingat bahwa ruang isolasi ini hanya bersifat transit. Selain itu akan dilakukan pengawasan ketat.

(foto dan video : C.R.I, Vijay Polanunu dan Robby Mesak)