Reporter : Andrew Woria

Serui – Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, pada hari Jumat, 10/01/2020,  memimpin rapat bersama 42 pimpinan opd, beserta para pejabat di lingkup pemerintahan Kepulauan Yapen, yang berlangsung di gedung Silas Papare, Serui. Rapat ini dipimpin oleh sekda Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, MM, kepala Inspektorat, Alex Kiriweno, kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Clemens Mambrasar, sekretaris Bappeda,  dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepulauan Yapen.

Dalam rapat ini, membahas evaluasi keuangan daerah dimana 42 OPD telah menyampaikan SPJI selama 2019 hingga januari 2020. Hanya 15 OPD yang  sudah menyerahkan laporan SPJI, sementara 27 masih nihil, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Kepulauan Yapen, Clemens Mambrasar.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kepulauan Yapen dalam arahannya, mengingatkan kepada pimpinan OPD yang di tahun anggaran 2019 belum terselesaikan, agar diharapkan dapat menyampaikan laporan fisik. Ia juga berpesan dan mengajak para pimpinan OPD untuk kerja dengan baik, dimana setelah penyerahan DPA, diharapkan pimpinan OPD dapat melakukan rapat dengan para pejabat eselon III, IV dan menyusun rencana mulai dari penyerahan DPA sampai mengakhiri tahun anggaran.

Sementara itu Sekda Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, MM kepada humas menjelaskan bahwa beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan antara lain rencana aksi KPK, tentang pengadaan barang, perencanaan anggaran, pelayanan terpadu, dana kampung, manajemen ASN, serta beberapa rencana aksi yang dari hasil evaluasi belum mencapai hasil yang maksimal. Selain itu juga dalam rangka penataan kembali kepegawaian, tentang tambahan hasil penghasilan sesuai dengan rencana aksi KPK yaitu tentang kinerja ungkapnya.

Rapat ini juga membahas dalam rangka penyelesaian anggaran penutupan tahun 2019, dimana dievaluasi sejumlah OPD yang belum menyelesaikan SPJ nya, agar dapat diselesaikan dalam waktu dekat hingga 17/01/2020 mendatang. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah di tahun 2019, serta mempersiapkan dokumen untuk diaudit oleh BPK.

Rapat ini juga membahas bagaimana untuk menghadapi dan menggunakan anggaran di tahun 2020, terkait dana yang digunakan yaitu UP, TU dan lain sebagainya, karena ada beberapa OPD yang hingga saat ini dalam pertanggungjawaban keuangan belum selesai, sehingga diperlukan sebuah kesepakatan bersama.

Rapat ini juga membahas tentang e-planning dan e-budgeting, yang merupakan salah satu rencana aksi KPK, serta kewajiban untuk dilakukan. Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mendorong kepada OPD untuk memasukkan renstra dan renja dari masing-masing OPD sehingga bisa diinput dalam e-planning yang direncanakan pada 20/01/2020 ini akan mulai diinput ungkapnya.

Pembangunan sarana dan prasarana telah dilakukan, pada desember 2020 melakukan bimtek untuk OPD. Bappeda berharap pelaksanaan e-planning ke depan bisa dilakukan oleh semua OPD, kendala yang dihadapi menyangkut jaringan yang terbatas, antusias dari OPD juga diharapkan dalam menginput data, dan peralatan.

(Foto dan video : C.R.I)

[su_custom_gallery source=”media: 8626,8627,8628,8629,8630,8631,8632,8633″ limit=”15″ target=”blank” width=”280″ height=”160″ title=”never”]