Jakarta – Pemerintah Kepulauan Yapen, pada hari ini 28/11/2019,  melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan peminjaman daerah. Penanda tanganan ini berlangsung di gedung Kementrian Keuangan Republik Indonesia, antara Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos dengan Edwin Syahruzad selaku direktur utama PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur ) Persero  dan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.

Ketika dikonfirmasi kepada Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S. Sos, pada 22/11/2019 lalu bahwa peminjaman ini dalam arti untuk mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen terutama pembangunan infrastruktur yang harus dibangun yaitu jalan Trans Yapen.

Total  yang akan diperuntukkan pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Yapen. Total pinjamannya senilai 250 miliar rupiah, dengan rincian:

  1. Ruas jalan Saubeba – Rosbori – poom, Rp. 69.106.322.000 ,-
  2. Ruas Kamanap – Ansus – Mananayang – Sumberbaba, Rp. 143.899.064.000 ,-
  3. Jembatan Bapapeip dan Sumboy, Rp. 36. 994.614.000

Peminjaman ini dilakukan dengan masa kerja yang diajukan selama 18 bulan, dengan periode pengembalian selama 5 tahun.

(Jur : Andrew Woria/ Admin : Ben Kirihio )