Serui Kepala dinas KOMINFO Kabupaten Kepulauan Yapen, Wellem Z. Bonay, dalam kesempatan wawancara menjelaskan bahwa dari KEMENKOMINFO serta BPK RI beberapa waktu lalu mengunjungi Kepulauan Yapen, guna mengaudit perangkat dan kualitas layanan proyek akses internet BTS blackspot serta palapa ring timur. Dengan di audit oleh BPK RI dapat memperjelas posisi Kepulauan Yapen dalam menerima bantuan-bantuan. Untuk wilayah Provinsi Papua, Kepulauan Yapen yang dipilih dalam audit kali ini.

Kepala KOMINFO Kepulauan Yapen, Wellem Z. Bonay mengatakan bahwa beberapa bantuan yang sudah diajukan diantaranya 10 BTS, yang akan dipasang di 2020 mengelilingi Kepulauan Yapen, hal ini dilakukan agar dapat mempermudah komunikasi di segala penjuru Kepulauan tersebut.

Ia juga menjelaskan alasan kuat kehadiran BPK RI kali ini karena Kepulauan Yapen telah mendapat WTP sebanyak 4 Kali berturut-turut. Sementara dari kementerian komunikasi dan informatika RI menurunkan Irjen KOMINFO untuk melakukan pemeriksaan di dinas tersebut. Kementerian komunikasi RI lewat audit bersama badan pemeriksa keuangan menyarankan agar KOMINFO Kepulauan Yapen terus mendorong PT. Telkom Indonesia untuk segera menggunakan kabel FO Moratel di Kabuena.

“PT. Telkom di pusat akhirnya mengambil keputusan untuk menyewa 10 mb untuk Kepulauan Yapen, Telkom akan sewa dari Moratel, hal Itu sudah dibicarakan dengan Kementrian bersama PT.Telkom di pusat, kemarin saya sudah sampaikan bahwa pemerintah tidak masalah tetapi kasian masyarakat, PT. Telkom memang saya minta harus berani tapi sudah ada sinyal dari PT. Telkom pusat”

Welem membenarkan bahwa sejumlah saran dari hasil audit BPK RI bersama tim KEMENKOMINFO di Kepulauan Yapen, untuk mendorong PT. Telkom agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan, namun jika PT. Telkom tidak mengambil langkah-langkah tersebut maka pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen siap mengambil langkah lain, dengan memasukkan pihak swasta berupa operator lain, namun hal ini masih menunggu kepastian dari PT. Telkom yang merupakan badan usaha milik negara yang harus didorong. Dirinya menyarankan agar Telkom Kepulauan Yapen harus pro aktif menyuarakan aspirasi masyarakat Kepulauan Yapen ke pusat agar tidak terus menggunakan radio link tetapi harus menggunakan kabel laut fiber optic.

Dinas kominfo berikan target, hingga maret 2020 nanti jika tidak ada perubahan dari PT. Telkom, maka pemerintah daerah siap mengambil langkah, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan data internet seluler berkecepatan tinggi dengan menghadirkan operator swasta lainnya.

(jur : Andrew Woria/ Foto : C.R.I)