Serui – Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos pada hari selasa 29 Oktober 2019, melakukan tatap muka bersama pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua, Kepulauan Yapen.
Bupati Tonny Tesar , S.Sos meminta kepada pengusaha yang tergabung dalam KAPP untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat di kampung-kampung. Manfaat yang dimaksud yaitu mengerjakan pekerjaan yang diberikan tepat waktu dengan mutu yang baik khusus untuk bidang kontraktor sementara untuk bidang jasa, Bupati meminta agar dapat membantu masyarakat untuk memasarkan hasil-hasil bumi masyarakat, serta menjual dengan harga yang murah tanpa mengurangi pemasukan dari para petani ataupun nelayan tersebut. Bupati meminta kepada anggota KAPP agar tidak membuka koperasi, karena CV atau PT yang dipimpin merupakan perusahaan dengan badan hukum.
Bupati menjelaskan bahwa di Kepulauan Yapen sendiri ada juga pengusaha-pengusaha non Papua yang juga menggantungkan hidup di bidang ini, di mana mereka memiliki surat-surat izin dari pemerintah, sehingga pemerintah pun membuka kesempatan bagi semua warga negara untuk berusaha di seluruh wilayah NKRI, namun tetap diberikan porsi lebih bagi pengusaha asli orang Papua.
Bupati Tonny Tesar, S.Sos berpesan agar jangan sampai hanya disebut pengusaha Papua namun pekerjaan tersebut tidak selesai, sehingga keberpihakan kepada pengusaha Papua merugikan Jika pekerjaan tersebut tidak selesai ungkap Bupati. Bupati Tonny Tesar, S.Sos juga meminta kepada organisasi Kamar Adat Pengusaha Papua agar dapat membina para pengusaha secara profesional dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu dalam audiensi kamar adat pengusaha Papua bersama pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen ini, KAPP Kepulauan Yapen ingin menyampaikan kepada pemerintah tentang bagaimana para pengusaha Papua untuk mendapatkan proteksi dan pemberdayaan pengusaha Papua, berkaitan dengan Peraturan Presiden No.17 Tahun 2019 tentang keberpihakan pengusaha Papua dan Papua Barat.
Selain itu ketika di temui Kepada Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos menyatakan Kita patut bersyukur karena dengan Perpres yang baru ini, pengusaha asli Papua dapat memperoleh dana hingga 1 miliar rupiah yang sebelumnya cuma 500 Juta rupiah. Sementara untuk pelelangan diberikan kesempatan antar pengusaha Papua sendiri. Pemerintah daerah juga bersyukur dalam audiensi kali ini terdapat 11 pengusaha Papua, yang telah memiliki user dan dapat masuk dalam LPSE, sehingga pada proyek pelelangan dari 1 miliar hingga 2 miliar 500 juta tersebut, setiap pengusaha Papua boleh ikut dalam proyek tersebut.
Bupati Tonny Tesar, S.Sos menjelaskan secara keseluruhan pemerintah daerah akan mendorong kemajuan dari pengusaha KAPP tersebut, tetapi juga mengingatkan dalam kepemimpinan Bupati Tonny Tesar, S.Sos selama 7 tahun ini, tak henti-hentinya pemerintah daerah terus membina pengusaha Papua, namun dirinya tak memungkiri ada beberapa pengusaha yang hanya menjadi makelar, di mana mencari pekerjaan, ketika telah mendapatkan lalu kemudian menjualnya kepada pengusaha-pengusaha non Papua lain, yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen. Bupati Tonny Tesar S.Sos menilai bahwa hal tersebut tidak bisa terus dibiarkan terjadi, sehingga kedepannya akan diberikan sanksi dalam artian tidak memberikan pekerjaan dalam tahun-tahun yang akan datang.
Dalam audiensi tersebut sejumlah pejabat Kabupaten Kepulauan Yapen turut hadir diantaranya, Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, MM, Asisten III Setda, Erny Tania, Kepala Kesbangpol, Sonny Arnold Woria, Kadis P dan K, Saskar Paiderouw, Kadis PU, Melan Tono, serta Ketua KAPP Kepulauan Yapen, Robert Ayomi.
Tim liputan humas Kepulauan Yapen.