Dalam surat KEMENPAN RB pertanggal 06 Oktober 2019 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, menjelaskan paksanaan penerimaan CPNS mulai Oktober 2019, akan tetapi secara teknis belum disampaikan minggu keberapa, ungkap Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakarias Sanuari Ketika di konfirmasi oleh Humas.
Dirinya juga menambahkan bahwa Khusus untuk Provinsi Papua, dimana hasil seleksi CPNS 2018 belum diumumkan, berdasarkan koordinasi ke BKN diperoleh informasi bahwa penerimaan formasi CPNS 2019 akan dilaksanakan setelah pengumuman formasi 2018.
Hingga hari ini formasi 2019 belum memiliki SK dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara, Zakarias juga menyampaikan permintaan maaf kepada peserta seleksi CPNS 2018, atas keterlambatan pengumuman hasil seleksi CPNS 2018 yang direncanakan pada bulan Juli lalu, dimana pengumuman CPNS ini merupakan kewenangan pusat bukan kewenangan daerah ungkapnya.
Kepla BKD Kabupaten Kepulauan Yapen ini juga menjelaskan tentang salah satu penyebab keterlambatan pengumuman hasil tes CPNS 2018 yakni ada 5 kabupaten di Provinsi Papua Barat dan 6 kabupaten di Provinsi Papua yang pada formasi 2018 ini, masih mengalami kendala dalam pembagian kuota 20% untuk non Papua dan 80% untuk Papua lewat sistem aplikasi.
Selain itu Zakarias juga menyampaikan bahwa untuk para pencaker yang sebelumnya pada masa pendidikan di perguruan tinggi telah dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, akan diprioritaskan namun kuotanya tidak akan sebanyak dengan mahasiswa yang dikirim, oleh karena APBD yang terbatas ungkap Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakarias Sanuri.
Humas Setda Kabupaten Kepulauan Yapen.