Pemerintah pusat telah memberikan dana Kampung sebesar 70 Triliun Rupiah untuk seluruh Indonesia, dimana untuk Kabupaten Kepulauan Yapen rata-rata menerima kurang lebih sebesar 800 juta Rupiah bagi 160 kampung, sehingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen selalu mencoba untuk terus memberikan pemahaman tentang pengelolaan penggunaan dana Kampung tersebut, agar dapat dikelola secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dari kepala kepala kampung yang hadir tersebut, dimana siklus penggantiannya sudah ada yang berakhir sehingga pemerintah daerah berharap bahwa sosialisasi tersebut menyangkut bagaimana menggunakan sistem keuangan desa atau SISKEUDES yang baik. Sistem keuangan desa di Kabupaten Kepulauan Yapen sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu, bagi 81 kampung dan untuk tahun 2019 ini akan dilakukan lagi untuk kepala kampung yang baru, yaitu sebanyak 79 kampung yang sudah dilantik.
Ketika ditemui oleh humas, Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tony Tesar, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan bagaimana mengelola kampung tersebut secara transparan, akuntabel dan juga partisipatif dari masyarakat, sehingga dana kampung ini benar-benar diperuntukan bagi masyarakat yang ada di Kepulauan Yapen.
Tonny menjelaskan bahwa dari beberapa kampung rata-rata telah berhasil menerapkan SISKEUDES akan tetapi tak dapat dipungkiri ada beberapa kampung yang belum melaksanakan tugas dengan baik, oleh karena itu dengan sosialisasi dana Kampung ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap pemahaman ini bisa lebih baik lagi.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pejabat pengelola dana kampung yang ada di 160 kampung di Kepulauan Yapen.
Tim liputan humas setda Kabupaten Kepulauan Yapen.