Serui – Dalam rangka memudahkan dan meningkatkan keakuratan penyampaian laporan hasil kekayaan pejabat negara, Tim Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM melakukan Sosialisasi dan Pengenalan, pelaporan melalui elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) kepada pimpinan perangkat daerah dan Admin unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, pada 13/03/2019 bertempat di gedung Silas Papare, Serui.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Inspektorat sebagai pihak penyelenggara kegiatan bahwa, “hal ini dilakukan sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepostime”.

Jan Alex Kiriweno juga menyampaikan bahwa “ Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara Negara, beserta pasangan dan anak yang masuk menjadi tanggungan yang masuk dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian sambung beliau “Untuk menindak lanjuti ketentuan KPK Republik Indonesia tersebut, maka Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen telah mengeluarkan peraturan Bupati No. 10 Tahun 2018, Tanggal 26 april 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Turut hadir dalam kegiatan ini juga Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos, dalam sambutanya saat membuka kegiatan ini secara resmi Bupati menyampaikan dengan nada tegas bahwa “Laporan tadi sebagai pengetahuan kita, bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen masih dirangking 16, dari pejabat daerah sini sangat rendah sekali kita punya laporan” ungkap Bupati dengan nada sedikit sesal, Bupati pun melanjutkan bahwa “Kalau kita tidak melaporkan, maka sangsinya ada. Untuk kita pegawai Negeri di lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen kita akan merubah peraturan Bupatinya, kalau pejabat-pejabatnya belum melaporkan LHKPN nya, kita akan tahan tambahan penghasilannya tidak dibayarkan.” ungkap Bupati, Tonny Tesar, S.Sos.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati pun mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara kegiatan yaitu Inspektorat dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia kabupaten Kepulauan Yapen serta juga menghimbau kepada peserta kegiatan bahwa “Kepada seluruh peserta terutama pimpinan OPD dan para admin, saya pesankan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik mungkin agar memperoleh bekal yang bermanfaat dalam medukung tugas saudara-saudara sebagai admin pengelola aplikasi e-LHKPN pada unit kerjanya masing-masing. Saya mengajak kita untuk tetap optimis, bahwa melalui kegiatan ini kita mampu menerapkan aplikasi e-LKHPN secara maksimal demi suksesnya pelaksan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen.”

Humas Setda. Kabupaten Kepulauan Yapen.