Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos berikan arahan saat pertemuan di Gedung Silas Papare, Serui yang dirangkai penyerahan secara simbolis DPA OPD serta mengambil langkah tegas kesalahan OPD dengan sikap menonaktifkan.

 

Gedung Silas Papare, Serui, Kepulauan Yapen    – Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dilakukan, Rabu (30/01/2019)

DPA OPD TA 2019 secara simbolis diserahkan Bupati dan Wakil Bupati saat pertemuan di Gedung Silas Papare, Serui. Dengan telah diserahkannya DPA OPD ini Bupati meminta ada perhatian dari Pimpinan OPD dan jajarannya untuk segera meniklanjuti.

Dalam sambutan Bupati ada hal penting yang disampaikan kepada Pimpinan OPD

“Mari kita sama-sama kita kelolah anggaran ini berdasarkan dengan DPA yang sudah diserahkan secara jujur, secara baik, transparan atau terbuka, terukur dan penuh dengan rasa tanggung jawab serta marilah kita mengkedepankan sikap kepatuhan dan tetap berada dalam koridor hukum. Agar tidak terjadi penyalah gunaan anggaran atau pemborosan dan perbuatan-perbuatan lain yang menyimpang dari ketentuan”.

Sebelum memulai acara Bupati juga melakukan absen terhadap Pimpinan OPD. Bupati mengucap terima kasih kepada Kepala Dukcapil yang sudah turut hadir dan juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang tidak hadir.

Bupati juga mengatakan pada saat rapat beberapa saat lalu di telepon barulah Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan datang.

Absensi serta ucapan terima kasih Bupati Tonny Tesar, S.Sos pada awal pembukaan perihal penyampaian pencapaian program kerja tahun 2019 ini merupakan tamparan keras bagi seluruh OPD yang hadir saat penyerahan DPA TA 2019.

Tidak hanya itu, guna ingin meningkatkan perkembangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Bupati juga ingin OPD harus bisa mempertanggung jawabkan SPJ yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini saya tegaskan bahwa jika nanti dalam temuan BPK lagi masih ada Organisasi Perangkat Daerah yang tidak bisa mempertanggung jawab SPJ nya maka akan digantikan atau di nonaktifkan”.

Saking geram akan sikap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang seakan apatis menjalankan tugas dan tanggung jawab Bupati memberikan perintah kepada Sekda untuk menyiapkan surat nonaktif Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Selanjutnya Sekda untuk siapkan sebentar juga surat nonaktif dari kepada Dinas Perikanan, ini komitmen saya Bupati dan Wakil Bupati untuk perangi yang tidak jujur di Kabupaten Kepulauan Yapen. Banyak temuan yang sudah kita lihat berulang kali ditemukan oleh BPK tapi berulang kali juga dilakukan. Setiap ada pengarahan bagaimana kita bekerja dengan baik tidak pernah hadir, tidak bisa mengikuti perkembangan yang sudah atau apa yang pimpinan berikan agar kita bekerja dengan baik”.

Perihal tindakan tegas nonaktif Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang akan dilakukan Bupati meminta yang lain juga harus menjadikan ini sebagai semangat.

Lanjut Bupati “kepala dinas yang masih belum seirama dengan kita, kita berhentikan”.

Bupati juga menyampaikan bahwa sekarang ini kita sedang melakukan MOU dengan KPK dalam rangka untuk penaggulangan korupsi di daerah dan dibuat dalam satu aksi.

“Kita sekarang ini sedang melakukan MOU dengan KPK dalam rangka untuk penaggulangan korupsi di daerah dan kita buat dalam satu rencana aksi. Sudah hampir setahun kita laksanakan dan kita harus punya komitmen dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Pimpinan DPA, anggota DPA, Pimpinan Pegawai Negeri dan seluruh SKPD di Kabupaten Kepulauan Yapen. Rencana aksi pemberantasan korupsi dengan KPK dilakukan E-Plan (Elektronik Perencanaan)”.

Terkait DPA 2019 yang dikeluarkan ini Bupati juga menyinggung banyak program yang digunakan untuk progam-program pendukungnya saja. Tapi kegiatan pokoknya tidak dilakukan dengan baik, sebab ini sudah berapa kali ditemukan oleh Bupati.

Seperti halnya frekuensi perjalanan dinas yang mengunakan DPA berapa kali ke Jakarta dan berapa kali ke Jayapura.

“Banyak OPD yang dikasih DPA nya ini yang dilihat hanya frekuensi perjalanan dinas, yang dibuka pertama kali juga perjalanan dinas, berapa kali ke Jakarta, berapa kali ke Jayapura. Saya minta di ubah pola pikirnya, supaya kita bisa bekerja dan mengelolah secara baik kepada masyarakat”.

Langkah tegas yang diambil oleh Bupati Tonny Tesar, S.Sos ini bukan tanpa alasan. Banyak OPD yang tak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sehingga Bupati mengambil langkah tegas agar terwujudnya perkembangan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

 

(am/sp)