“Menganalisis permasalahan seputar dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen DPRD Komisi C melakukan evalusi lebih jauh bersama Dinas Pendidikan”.

Kepulauan Yapen – Demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen Ketua Komisi C mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menanyakan permasalahan yang terjadi selama ini untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (23/01/2019).

Kepala dinas pendidikan Saskar Paiderouw mengatakan ada beberapa sekolah tingkat sekolah dasar yang tidak mempunyai rapot, sedangkan dana bos yang dikucurkan kebeberapa sekolah harus digunakan sesuai peruntuhkan.

Analisis permasalahan-permasalahan seputar dunia pendidikan terkait pengelolaan dana bos dari anggaran APBD sampai saat ini masih kurang jelas “banyak kepala sekolah tidak melakukan dana bos dengan jelas, laporan pertanggung jawaban yang dilakukan dinas pendidikan adalah merekap data dana bos secara kabupaten lalu kami laporkan ke keuangan daerah kemudian di periksa oleh BPK, jadi mereka yang membelanjakan, mengunakan tapi dinas yang mempertanggung jawabkan”. Tutur Kepala Dinas Pendidikan

Hal ini yang menjadi pembahasan penting antara DPRD Komisi C bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Yapen untuk meningkatkan mutu pendidikan di awal tahun 2019 agar kedepannya pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat menjadi barometer pendidikan di tingkat Kabupaten lain yang ada di Papua.

Tidak hanya itu kepala dinas pendidikan Saskar Paiderouw juga menambahkan tugas dinas kabupaten hanya monitoring dan evaluasi pengelolaan dana bos dari tiap beberapa sekolah yang ada saat ini.

Dana bos yang masuk ke tiap sekolah pertriwulan tiap tahun, digunakan dengan 8 standar pendidikan. Dan program dan kegiatan sekolah di susun sendiri bersama kepala sekolah dan pihak sekolah agar berjalan sebagaimana mestinya.

/A.M