Serui 28/11 2018

Pengawasan disiplin guru berbasis hotline merupakan salah satu terobosan yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Yapen. Terobosan ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah, seperti yang di ungkapkan Wakil Bupati dalam sambutannya yang di sampaikan Asisten 3 Setda, Klemens Mambrasar, SH. saat melaunching Hot Line Waslin guru di Kabupaten kepulauan Yapen.

Disiplin ASN. Guru menjadi salah satu masalah yang di hadapi Dinas Pendidikan bahkan terjadi dalam proses pendidikan, yang berdampak langsung terhadap peserta didik sehingga melalui pengawasan yang di launching ini, sebagai upaya agar disiplin guru dapat berjalan secara bertahap.

Pengawasan disiplin guru berbasis hotline, bukan semata tugas Dinas Pendidikan,  tetapi membutuhkan kerja sama berbagai pihak yakni Pemerintah dan masyarakat yang dimana, mempunyai peran penting bersama untuk melihat permasalahan disiplin guru ini. Wakil bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa, kedepan Pemerintah Daerah akan menyediakan Fasilitas jaringan Telkomsel di wilayah distrik dan kampung, maupun mesin Fingger Print atau yang lebih dikenal dengan Absen Elektronik, sehingga dari sinilah dapat diketahui kehadiran guru di sekolah, sebab jika tidak maka pengawasan disiplin tidak akan maksimal.

Pada akhir sambutannya, Wakil Bupati berpesan agar penerapan pengawasan guru secara hotline dapat memacu guru untuk lebih disiplin dalam melaksanakan tugas, serta tidak ditemukan lagi guru yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, sehingga tujuan utama mencerdaskan anak bangsa sebagai penerus cita-cita dan pembangunan bangsa secara umum dan terkhususnya di Kabupaten kepulauan Yapen dapat terwujud.

 

Chika Numberi